Tampilkan postingan dengan label pangkep. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pangkep. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Februari 16, 2013

Berburu Caleg atau Celeng di Pangkep?


Pangkep MemilihSepuluh partai politik peserta Pemilu dinyatakan lolos dalam verifikasi administratif dan faktual, 2014. Kini kesepuluh partai politik tersebut mulai sibuk menyusun daftar calon anggota legislatif. Beberapa partai politik bahkan secara terbuka mengundang putra-putri terbaik Kabupaten Pangkep menjadi calon anggota legislative (DPRD). Mungkinkah kualitas parlemen di Pangkep akan menjadi lebih baik?
Pada umumnya partai politik juga membuka diri dengan memberi jatah orang luar nonkader sebagai calon anggota legislatif.
Yang menjadi persoalan, mekanisme internal ini tidak sepenuhnya berjalan di lapangan. Hak istimewa ketua umum atau segelintir pemimpin partai politik sebagai pemutus akhir acap kali mengecewakan kader partai politik sendiri.
Di sisi lain, sistem kaderisasi yang semestinya menjadi kerja rutin partai politik tidak berjalan di sebagian besar partai politik. Akibatnya, partai politik sering kali terperangkap mencalonkan mereka yang memenuhi tiga kategori, yakni memiliki hubungan nepotis dengan pimpinan partai politik, populer secara publik, dan mempunyai modal finansial yang cukup.
Dampak melembaganya oligarki partai politik adalah tidak adanya standar kompetensi dalam perekrutan calon anggota legislatif. Sistem proporsional daftar terbuka dengan mekanisme suara terbanyak justru cenderung semakin memperburuk kualitas para legislator. Hal ini tecermin dalam rapat-rapat komisi DPRD yang hanya diramaikan oleh beberapa gelintir anggota. Sebagian besar anggota lainnya cenderung diam alias tidak bersuara selama lima tahun menjadi anggota DPRD.
Menurut tracking media yang dilakukan di Pangkep, hanya 10-15 persen anggota DPR yang aktif bersuara dan didengar. Implikasinya, produktivitas legislasi DPRD umumnya di bawah 40 persen dari target tahunan, sedangkan kualitasnya sering digugat berbagai kalangan melalui uji materi.
Kecenderungan kerja instan yang sama dilakukan partai politik dalam relasi dengan konstituen di daerah pemilihan. Kerja partai politik secara institusi untuk merawat dukungan konstituen di daerah pemilihan amat minim dilakukan. Hanya sebagian kecil anggota DPR yang secara individu benar-benar rajin merawat dukungan mereka di daerah pemilihan.
Kesediaan partai politik membuka diri bagi orang luar nonpartai politik untuk menjadi calon anggota legislatif di satu pihak mungkin dapat dipandang sebagai ”berita baik”.
Namun, di pihak lain, pemberian kesempatan bagi publik menjadi calon anggota legislatif tersebut sekaligus juga merupakan berita buruk bagi perkembangan demokrasi bangsa kita atas dasar beberapa argumen.
Pertama, undangan terbuka bagi orang luar nonkader sebagai calon anggota legislatif dapat dipandang sebagai pengakuan tidak langsung kalangan partai politik atas kegagalan mereka dalam memproduksi calon anggota legislatif yang kompeten untuk pemilu mendatang.
Kedua, karena proses perekrutan bersifat instan, tidak ada jaminan bahwa calon anggota legislatif nonkader lebih kompeten dan berintegritas dibandingkan calon anggota legislatif dari kalangan internal partai politik.
Ketiga, proses politik instan cenderung menghasilkan komitmen dan tanggung jawab yang serba instan pula sehingga agak sulit membayangkan hal itu berdampak positif bagi peningkatan kualitas kinerja para legislator khususnya dan kualitas lembaga-lembaga perwakilan rakyat pada umumnya. Fenomena ini sering terjadi di daerah kepulauan.
Karena itu, semangat berburu calon anggota legislatif yang dilakukan partai politik mengingatkan kita pada lukisan Djokopekik yang menggambarkan momen jatuhnya Soeharto pada 1998. Lukisan cat minyak yang dahsyat itu berjudul ”Indonesia 1998, Berburu Celeng”.
Semoga saja partai-partai politik kita di Pangkep tidak salah berburu sehingga benar-benar memperoleh calon anggota legislatif yang menjanjikan, bukan ”Celeng”, yakni mereka yang akhirnya mengkhianati diri sendiri dan rakyat yang diwakilinya. [*]

Jumat, Februari 08, 2013

Guru Penghina Bupati Pangkep Tak Mau Dibebaskan.


Pangkep Memilih -- Budiman tak ingin keluar dari ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Pangkep. Padahal polisi sudah mengabulkan permohonan sejumlah pihak agar penahanan guru Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 3 Segeri, Pangkep, ini ditangguhkan.

Budiman mengaku lebih aman tetap meringkuk di dalam sel ketimbang keluar komplek polres dan menjadi bulan-bulanan warga. Budiman ditahan karena dilapor pencemaran nama bail oleh Bupati Pangkep. Dia dilapor setelah berkomentar di akun facebooknya yang menyebut Syamsuddin sebagai bupati terbodoh di Indonesia, "Sbg bupati yg selalu di kenang (Syafruddin Nur),tdk seperti bupati sekarang (Syamsuddin A Hamid) bupati terbodoh di indonesia.”


Di Makassar, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Aziz dan sejumlah aktivis LSM menilai kasus yang dialami Budiman telah menciderai kebebasan berekspresi, melanggar HAM, dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Mereka berjanji akan melakukan pendampingan hukum terhadap Budiman. Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid kembali menenankan kerabatnya agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan apapun terkait hinaan Budiman. Imbauan Ketua DPD II Partai Golkar Pangkep ini disampaikan di hadapan keluarga besarnya di Labbakkang, Pangkep. Puluhan kerabat dan simpatisan Syamsuddin berkumpul di Labbakkang. “Pangkep jadi gempar gara-gara berita penghinaan bupati. Keluarga Pak Bupati marah,” kata warga Pangkep, Asran Idrus, tadi malam.


Kepala Polres Pangkep AKBP Deni Hermana menyatakan, Budiman meminta agar tetap diizinkan berada di ruang sel. "Sepertinya tersangka masih trauma makanya tetap mau tinggal di Polres dengan pengamanan dari kita," ungkap Deni usai menandatangani surat penangguhan penahanan Budiman. Menurut Deni, Budiman sudah menandatangani surat pernyataan untuk tetap tinggal di polres dengan alasan keamanan.


Sejak menjadi tahanan di Polres Pangkep, sejumlah kerabat datang menjenguk. Termasuk istri Budiman, Andi Rita (31), yang juga seorang pegawai negeri sipil yang bekerja di kantor kelurahan. Namun, lanjut Deni, penangguhan penahanan ini tidak memengaruhi proses hukum yang sudah berjalan. Deni juga menjamin keamanan Pangkep tetap terkendali. Ia mengimbau warga menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada aparat hukum. (*)

Kamis, Februari 07, 2013

Dihina di FB, Bupati Pangkep Penjarakan Warganya


Pangkep Memilih - Budiman (37), Guru SMP Negeri Ma'rang Kabupaten Pangkep Sulsel terpaksa berurusan dengan aparat hukum. Dia dilaporkan lantaran menulis di akun facebook kalimat penghinaan ke Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid Batara.


Ketua DPD II Partai Golkar tersebut mengaku sudah memaafkan Budiman. Hanya saja, pemaafan Syamsuddin tidak menghentikan proses hukum terhadap Budiman.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pangkep, AKBP Deni Hermana, mengaku sudah memeriksa Budiman. Menurutnya, perbuatan Budiman sudah memenuhi unsur penghinaan dengan menggunakan IT.
Koordinator Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) Upi Asmaradhana mengecam penangkapan dan penahanan terhadap Budiman oleh Polres Pangkep.


Dilaporkan Bupati
Syamsuddin yang juga mantan Ketua DPRD Pangkep itu melaporkan langsung kasus penghinaan Budiman ke polisi. Secara pribadi sudah memaafkan penghinanya. "Tapi perbuatannya harus diproses secara hukum. Kami sudah melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku dan mengamankan alat bukti berupa laptop dan ponsel milik pelaku,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pangkep, AKBP Deni Hermana, Rabu (6/2/2013).


Dia mengaku menerima laporan pengaduan Bupati Pangkep, Senin (4/2/2013). "Pelaku sudah memenuhi unsur penghinaan dengan menggunakan IT. Kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan kita semua, percayakan dan serahkan masalah ini kepada polisi," ujar Deni.


Budiman terancam dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.
Juga Pasal 207, 208, dan 209 KUHP tentang penghinaan terhadap institusi atau badan umum seperi DPR, menteri, DPR, kejaksaan, kepolisian, gubernur, bupati, camat, dan sejenisnya. Budiman ditahan sejak Selasa (5/2/2013) lalu. Hingga tadi malam, guru tersebut belum dibebaskan. 


Di Pangkep, aksi mendukung bupati berlangsung sejak Selasa (5/2/2013) lalu. Dalam terlihat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pangkep Anwar Recca ikut mendampingi para warga.
Pernyataan yang dinilai merendahkan itu berawal ketika Budiman mengomentari foto mantan Bupati Pangkep, almarhum Syafruddin Nur. Dalam postingannya, Budiman membandingkan Syafruddin yang juga mantan Bendahara Umum DPD I Partai Golkar Sulsel dengan Syamsuddin.

"Sebagai bupati yg selalu di kenang (Syafruddin Nur),tidak seperti bupati sekarang (Syamsuddin A Hamid) bupati terbodoh di indonesia." Demikian petikan ocehan Budiman mengomentari foto almarhum Syafruddin.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Pangkep, M Ridwan, menegaskan pihaknya tidak bisa memberikan perlindungan hukum kepada Budiman. Dikpora meminta kepolisian untuk memproses kasus ini secara hukum.
Ridwan mengatakan, sejak pertama kali kasus ini muncul ia langsung memanggil Budiman. "Saya katakan pihak Dikpora tidak bisa menjamin keamanan dan memberikan perlindungan hukum kepadanya. Makanya hari itu juga saya langsung laporkan ke Polres untuk mengamankan pelaku," jelasnya, Rabu (6/1/2013).
Ridwan menuturkan bahwa selaku pembina guru di Pangkep dirinya sangat menyesalkan tindakan pelaku yang tidak mencerminkan perilaku seorang pendidik. "Masa guru seperti itu. Seharusnya dia memberikan contoh positif, bukan sebaliknya," tegasnya.


Ridwan menyatakan bahwa yang seharusnya memberikan perlindungan hukum adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pangkep. Sebab menurutnya PGRI memang memiliki lembaga hukum yang bertugas mendampingi anggotanya jika mengahadapi persoalan hukum. Terkait sanksi yang akan dijatuhkan Dikpora Pangkep kepada pelaku, Ridwan mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
Di Makassar, Upi mengecam penangkapan dan penahanan terhadap Budiman oleh Polres Pangkep. "Tulisan itu bisa dianggap bagian dari kritikan warga terhadap bupatinya. Warga yang mengkritik pemerintah itu wajar kok," ujar Upi yang mengirimkan protesnya ke Tribun, tadi malam.


Upi melayangkan protes tersebut setelah pihak keluarga Budiman mengadukan penangkapan tersebut ke Sekretariat KPJKB di Makassar, kemarin siang.
Upi menambahkan, apa yang dilakukan Syamsuddin itu tidak menunjukkan karakter seorang pemimpin. Seharusnya, katanya, komentar dibalas komentar. Tulisan dibalas tulisan. "Kalau kritikan dibalas dengan melaporkan pengeritik ke polisi, itu sama artinya mengembalikan era orde baru yang membungkam warga yang mengoreksi dan mengeritisi pemimpinnya," jelas Upi yang juga pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia ini.


Menurut Upi, semakin tinggi jabatan sosial seseorang, maka privacy-nya makin longgar. Presiden saja sering dicaci maki. Tapi ia tak mengadukan rakyatnya ke polisi.


Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, Kamis (7/2/2013) di Kantor Gubernur, saat dimintai tanggapannya terkait kasus tersebut berkomentar dalam aksen Bugis-Makassar, bahwa, “Kalau mauko jadi pemerintah, ya, seperti itu, harus terbiasa di koreksi.” Menurut Mantan Bupati Gowa dua periode ini, seorang pemimpin pemerintahan, harus terbiasa dengan koreksi dari warga yang dipimpinnya, yang terpenting adalah koreksi tersebut dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih giat lagi. “Kita harus terbiasa dengan koreksi. Pak Bupati Pangkep, harus bekerja lebih giat lagi. Para guru juga jangan terprovokasi,” tegasnya.Atas kasus penghinaan ini, Asosiation Coruption Corps dan lembaga bantuan hukum Makassar menyatakan siap mendampingi Budiman, oknum guru di Pangkep Sulawesi Selatan yang telah resmi ditahan oleh Polres Pangkep (5/2/2013), jika Bupati Pangkep tidak memaafkan dan mencabut kembali laporannya.

Penahanan Budiman lalu disikapi pihak keluarga Budiman, yakni Amir yang merupakan adik kandung Budiman yang mendatangi kantor Asosiation Coruption Corps dan Lembaga Bantuan Hukum Makassar untuk mendapatkan bantuan hukum terhadap penindasan yang didapatkan oleh kakaknya.  Budiman dijerat dengan pasal 27 ayat 3 tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. Sementara lembaga Asosiation Coruption Corps dan Lembaga Bantuan Hukum Makassar menyatakan kesiapannya mendampingi budiman dan akan tetap memperjuangkan sang guru ini untuk bebas.

Amir adik korban mengatakan: “Maksud kedatangan saya kesini meminta perlindungan hukum untuk saudara kami Budiman, sebab ada kejanggalan. Karena dia (Budiman), dijebloskan ke tahanan tanpa ada pemberitahuan kepada keluarga kami. Bahkan keluarga baru mengetahui kalau Budiman ditahan polisi nanti setelah satu hari berada dalam sel tahanan Polres Pangkep. Amir juga menyampaikan bahwa 
Budiman pernah dikeroyok di kantor dinas pendidikan kabupaten Pangkep. "Saya dengar ia pernah dikeroyok oleh beberapa oknum PNS Dispora, tapi sebelum babak belur ia menyelamatkan diri dan lari masuk WC," cerita Amir. 

Abdul muttalib, SH dari Asosiation Coruption Corps Makassar mengatakan, "Bupati ini seolah-olah untuk menekan kalian, siapapun juga, itu sangat berbahaya."

Sementara keluarga korban berharap agar kasus ini cepat selesai dan Budiman dibebaskan dari penjara serta dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa, mengajar anak-anak muridnya di SMP Negeri Ma’rang.(*)

Kamis, Oktober 06, 2011

Tentang Efisiensi Anggaran

Pangkep Memilih. Rancangan Anggaran Belanja Pendapatan daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2011, diserahkan Bupati Pangkep ke DPRD untuk dibahas, Rabu, 5 Oktober. Diperkirakan, terjadi surplus anggaran sebesar Rp7 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid  saat siding paripurna DPRD Pangkep, kemarin. Ia merincikan, pendapatan direncanakan Rp704 miliar dari anggaran pokok sebelumnya Rp665 miliar atau bertambah Rp39 miliar.

Begitu pun pada sektor pembelanjaan yang direncanakan Rp697 miliar dari anggaran pokok Rp643 miliar atau bertambah Rp53 miliar. "Dari selisih tersebut, RAPBD diperkirakan surplus Rp7 miliar," ucapnya.


Rapat yang dipimpin Plt Ketua DPRD Pangkep, Ir Rizaldi Parumpa dihadiri sebanyak 33 anggota DPRD, muspida dan para pimpinan SKPD.
Selain mengagendakan penyerahan RAPBD-Perubahan, juga dibahas ranperda tentang luas dan cakupan wilayah administrasi Kabupaten Pangkep yang telah selesai pengukurannya oleh Tim Kemendagri dan Bakorstanal. Selain itu, agenda ranperda pengelolaan lingkungan hidup yang merupakan inisiatif DPRD. Begitu pun dengan  pembahasan usulan pemberhentian ketua DPRD Pangkep yang telah meninggal dunia.
Anggota DPRD, Ir Amir Amin mengharapkan agar perubahan anggaran yang dilakukan pemkab dapat digunakan dengan efisien dan lebih baik, serta mematuhi aturan yang ada. Begitu pun dengan agenda lainnya yang bakal dibahas.
"Sekarang ini pengelolaan lingkungan hidup harus lebih baik, agar tidak terjadi lagi kerusakan lingkungan yang dapat mengakibatkan bencana alam,” tegasnya.
Khusus untuk pengukuran luas wilayah administratif Pangkep, memang diperlukan karena Pangkep mempunyai wilayah selain daratan, pegunungan juga jejeran pulau yang jumlahnya mencapai 117 pulau. Hal itu, sangat dibutuhkan agar, Pangkep dengan data luas wilayah yang akurat dapat menjadikan bahan untuk perencanaan pembangunan di masa mendatang.(fajar online)
Khusus untuk pengukuran luas wilayah administratif Pangkep, memang diperlukan karena Pangkep mempunyai wilayah selain daratan, pegunungan juga jejeran pulau yang jumlahnya mencapai 117 pulau. Hal itu, sangat dibutuhkan agar, Pangkep dengan data luas wilayah yang akurat dapat menjadikan bahan untuk perencanaan pembangunan di masa mendatang.(fajar online)

Jumat, September 09, 2011

Pangkep Masih Daerah Termiskin



PANGKEP MEMILIH -- Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) tetap masuk kategori daerah termiskin di Indonesia. Di Sulsel, selain Pangkep, Selayar, Toraja Utara, dan Jeneponto juga masuk dalam kategori ini.

Hal itu sesuai klasifikasi yang dibuat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Sekretaris Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), M Nurdin, mengatakan, seharusnya Pemkab Pangkep memiliki dokumen strategis pengembangan kepulauan. Hal itu, kata dia, berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat kepulauan. Apalagi Nurdin mengakui, sektor pulau memiliki gap tingkat kemakmuran dengan daratan.

Mayoritas penduduk miskin Pangkep tersebar di empat kecamatan kepulauan dan masuk dalam kategori daerah tertinggal. Daerah tersebut yakni Kecamatan Liukang Tupabbiring, Liukang Tangaya, Liukang Kalukuang Massalima (Kalmas), dan Liukang Tupabbiring Utara.

Bantuan dan program-program dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang ada di Pangkep, kata Nurdin, harusnya diarahkan untuk keempat kecamatan tersebut dan dilakukan secara terstruktur dan terkontrol. Dalam implementasinya, mesti ada target berapa lama program tersebut dijalankan sehingga ada indikator yang bisa dijalankan dan dicapai.

Dana-dana dari perbankan dan perusahaan tersebut selanjutnya digunakan khusus untuk masyarakat kepulauan. Namun Nurdin menandaskan, pelaksanaan program pengentasan kemiskinan, harus dilakukan oleh pemerintah melalui analisis badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) dan persetujuan DPRD.

Pangkep, lanjut Nurdin, masuk dalam daftar 50 daerah yang harus keluar dari status tertinggal dari 183 daerah lainnya seluruh Indonesia yang masih terkategorikan miskin pada 2014 nanti. "Pangkep ini masuk dalam Buku 2. Itu dokumen pemerintah tentang RPJM (rencana pembangunan jangka menengah, red)," ujar Nurdin di rumah jabatan (rujab) Bupati Pangkep, Kamis, 8 September.

Menurutnya, fokus pengentasan kemiskinan harus didukung oleh penganggaran. Jangan karena menganut asas persamaan anggaran sehingga daerah yang tertinggal diberi anggaran yang sama dengan daerah maju. Ia menyarankan agar anggaran untuk pengentasan kemiskinan dikonsentrasikan ke kepulauan. (*)

Kamis, Juli 28, 2011

Bupati Akui Terbentur Regulasi

Terkait Permintaan Mengundurkan Diri 


PANGKEP -- Permintaan agar Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid-Abd Rahman Assegaf mundur karena tidak merealisasikan kontrak politiknya, ditanggapi. Syamsuddin Hamid mengungkapkan bahwa warga yang memintanya mundur tidak dianggap sebagai lawan politik.

Menurutnya, permintaan mundur itu merupakan kritik bagi pemerintahannya. Hanya saja, ia mengakui adanya program gratis yang tidak lagi dilanjutkan sejak pemerintahannya.
Sejumlah kontrak politiknya, kata Syamsuddin, memang belum bisa direalisasikan sepenuhnya kontrak politiknya. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintahannya belum bisa berbuat banyak karena saat dirinya dilantik sebagai bupati Agustus 2010, APBD sudah terformat. Makanya, di APBD 2010, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak.

Syamsuddin mengatakan, di APBD 2011, baru memiliki peluang menyinkronkan visi-misinya yang kemudian dituangkan dalam RPJMD. Makanya hingga saat ini, pembangunan sarana dan prasarana, baru akan dimulai.

"Saat saya dilantik, APBD sudah paten, sehingga kita hanya bisa menyempurnakannya. Nanti 2011 baru mulai jalan," ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Pangkep ini mengungkapkan keinginannya untuk melanjutkan semua program gratis pemerintahan sebelumnya, namun karena terbentur pada regulasi sehingga ada program gratis yang tidak bisa lagi dilanjutkan. Ia mencontohkan pembayaran PBB masyarakat yang nominalnya di bawah Rp 20.000, pada pemerintahan lalu dibayarkan.

Namun pada pemerintahannya, hal itu tidak dilanjutkan lagi karena khawatir akan menjadi temuan BPK. Jika dilanjutkan, katanya, riskan bagi pemerintahannya dan konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum.

"Kenapa itu saya tidak lanjutkan, karena itu bertentangan dengan aturan yang ada. Kita ditegur kalau itu menjadi suatu temuan karena itu tidak boleh lagi dilakukan. Makanya saya minta maaf kepada masyarakat Pangkep," imbuhnya.

Namun ia menegaskan, program-program lain yang tidak bertentangan dengan regulasi, akan tetap dilanjutkannya. Hanya program gratis PBB di bawah Rp20.000 yang tidak bisa lagi dilanjutkannya. "Tetapi yang yang lain, kalau saya tidak laksanakan, saya siap mundur, tanpa diminta. Saya menjadi bupati bukan sebagai gagah-gagahan," katanya.  

Senin, Juli 25, 2011

DPRD Pangkep Tidak Setuju Penganggaran Tombolo Dilanjutkan

Pangkep Memilih -- PADA pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2011 Pangkep, persoalan pengalokasian anggaran ke bendungan Tombolo sempat memanas di gedung parlemen. Saat itu, mayoritas fraksi di DPRD Pangkep menolak pencairan anggaran proyek Tombolo sebanyak Rp5 miliar dengan alasan belum ada hasil audit."Jika belum ada hasil audit, maka anggarannya belum boleh dicairkan. Kita ingin tahu, dana Rp 32 milyar yang telah dipakai itu, apakah sudah sesuai dengan volume pekerjaan. Kalau dana yang telah dikeluarkan itu tidak sesuai dengan fisiknya, maka tidak usah dilanjutkan," ujar anggota Komisi III DPRD Pangkep yang membidangi Dinas PU, Abd Rauf, kepada FAJAR, Jumat, 22Juli.Beberapa di fraksi DPRD Pangkep bahkan mendesak pemkab untuk tidak mengalokasikan anggaran ke proyek pembangunan Bendungan Tombolo. Mereka beralasan, sebelum pembahasan RAPBD 2011, sebelumnya sudah ada rekomendasi ke eksekutif agar penganggaran terhadap kedua proyek tersebut dihentikan sebelum ada hasil audit. Hasil audit diperlukan untuk mencari relevansi bendungan tersebut. Pemerintah kemudian dianggap lamban merespon rekomendasi DPRD Pangkep itu.Fraksi PBR, misalnya, dalam rapat pemandangan umum yang dibacakan Sudirman Kasim saat itu, ia menolak rencana pemkab memberi anggaran ke proyek Tombolo sebelum diaudit dan dipaparkan studi kelayakannya. Tujuannya, kata dia, untuk bisa dikaji bersama demi mendapatkan kejelasan besaran anggaran sesungguhnya yang dibutuhkan sampai proyek tersebut selesai.Fraksi PPP dan PKS pun demikian. Mereka juga menyoroti adanya anggaran dalam RAPBD 2011 utuk alokasi ke proyek tersebut. "Tombolo dimintakan lagi anggaran Rp5 miliar, padahal belum ada pemaparan prospek dan progresnya," tandas juru bicara FPKS Ardhi Arsyad.Karena persoalan tersebut, DPRD Pangkep akhirnya tidak sepenuhnya percaya jika pemkab langsung melanjutkan pembangunannya, apalagi langsung mengalokasikannya dana, tanpa ada hasil audit. Akibatnya, pengerjaan proyek tersebut hingga saat ini dihentikan. Pemkab tak ingin mengambil risiko dengan memaksakan melanjutkan pembangunannya tanpa "restu" dari dewan.Hal sama diungkapkan Wakil Ketua DPRD Pangkep, Rizaldi Parumpa. Ia mengatakan, jika hasil audit BPKP memungkinkan dilanjutkannya pembangunan bendungan Tombolo, maka itu harus didorong agar dipercepat. Saat ini angaran Rp5 miliar yang akan dialokasikan ke proyek tersebut masih menggantung karena pemkab tak berani memaksakan diri mengerjakannya sebelum hasil audit muncul."Kalau memang layak dilanjutkan, maka anggarannya harus dipercepat karena proyek itu merupakan implementasi dan berkorelasi dengan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah, red). Memang saya termasuk memboikot anggarannya dulu sebelum ada ekspose dari Dinas PU," ujar Ketua PPP Pangkep tersebut.Rizaldi menyayangkan jika proyek tersebut harus dihentikan sementara puluhan milyar rupiah anggaran telah tertelan di sana untuk pembangunan bendungan induk dan jaringannya. Jika dihentikan, tandasnya, maka anggaran yang telah dialokasikan ke sana selama empat tahun terakhir, akan terbuang sia-sia. Sementara jika anggaran sebanyak itu dipakai untuk membangun insfrastruktur desa, maka tentu saja hal itu akan lebih bermanfaat.Ketua DPRD Pangkep, M Yunus Kadir, mengatakan, bendungan Tombolo sebelum dilanjutkan penganggarannya harus diperiksa dulu. Hal itu, kata dia,berfungsi untuk mempertegas, sejauh mana pengerjaan yang telah dilakukan selama ini. Dengan begitu, ketika telah dilanjutkan, maka sudah ada pegangan atas penggunaan anggaran sebelumnya."Itu justru harus diperiksa (maksudnya diaudit, red) dulu. Kalau tidak, bahaya itu yang di belakang (pihak yang menangani kelanjutan proyek tersebut, red)," tandas Yunus.

Minggu, Juli 24, 2011

40 Persen Warga Pangkep Miskin dan Hidup Susah

Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menggelar pendataan penduduk berpenghasilan terendah (rumah tangga miskin) secara nasional, sekira 40 persen.
 Pendataan tersebut, melibatkan 159 petugas. Diantaranya, 135 petugas pencacah dan 24 petugas pengawas.
Kepala BPS Pangkep, Mukrabin mengatakan, jumlah penduduk Kabupaten Pangkep hasil sensus penduduk tahun 2010, sebanyak 305.758 orang atau 68.546 rumah tangga.
Namun, kali ini, pihaknya akan kembali melakukan pendataan rumah tangga atau penduduk berpenghasilan terendah secara nasional, sekira 40 persen.
"Kami melibatkan sebanyak 135 petugas pencacah dan 24 petugas pengawas. Kali ini, pendataan untuk rumah tangga atau penduduk berpenghasilan terendah secara nasional, sekira 40 persen," katanya, Minggu (17/7) kemarin.
Mukrabin menambahkan, pendataan tersebut telah dimulai tanggal 15 Juli hingga 14 Agustus 2011, pada 103 Desa dan Kelurahan yang ada dikabupaten Pangkep. Seluruh petugas, lanjut dia, akan dilatih sebelum melakukan pendataan dilapangan. " Mereka akan dilatih, sebelum mendata dilapangan, " jelasnya.
Diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari BPS Pangkep, jumlah rumah tangga miskin dikabupaten Pangkep tahun 2008, sebanyak 23.518 rumah tangga

Jumat, Juli 22, 2011

Syamsuddin - Rahman Diminta Mundur Dari Bupati dan Wabup Pangkep

PANGKEP, FAJAR -- Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid-Abd Rahman Assegaf, diminta mundur. Alasannya, sesuai kontrak politik yang mereka buat saat pilkada lalu, jika tidak direalisasikan, maka mereka akan mundur.

"Pemerintahan ini memiliki kontrak politik dan itu tidak terealisasi. Pertanyaannya, kapan pemerintahan "sahabat" (tagline Syamsuddin saat kampanye, red) akan mundur," ujar Nur Achmad dalam dialog publik yang digelar Komunitas Demokrasi Pangkep di Aula PKK, Kamis, 21 Juli.

Di antara janji politik tersebut, kata Nur Achmad, pemerintah akan mengangkat honorer sebagai CPNS, menciptakan ribuan lapangan kerja baru, memperbaiki jalan poros kabupaten dan jalan desa, serta melanjutkan program gratis pemerintahan sebelumnya. Namun menurutnya, hal itu tidak ada yang direalisasi.

Untuk honorer dan tenaga pegawai tidak tetap (PTT), justru pemerintah mengangkat honorer baru, sementara yang lama belum juga menjadi CPNS. Malah ada honorer yang fiktif. Program gratis untuk masyarakat yang pembayaran PBB-nya di bawah Rp20 ribu, juga sudah tidak ada, padahal pada pemerintahan sebelumnya itu dilakukan, yakni Pemkab yang membayarkan alias warga disubsidi.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, mengaku tidak menjajikan secara pasti honorer akan menjadi PNS. Menurutnya, pengangkatan CPNS adalah kewenangan pusat. 

Ia juga menegaskan program gratis pada pemerintahan sebelumnya merupakan tanggung jawabnya untuk tetap dilanjutkan. Hanya saja untuk pembayaran PBB warga yang nilainya di bawah Rp20 ribu tidak dilakukan lagi karena pertimbangan regulasi. "Kita berupaya untuk melanjutkan "gratis" dengan pertimbangan regulasi yang ada. Pendidikan dan kesehatan gratis masih berlanjut," bantahnya.

Dengan tidak dibayarkannya lagi PBB warga yang nominalnya di bawah Rp20 ribu, lanjut Rahman, maka kemungkinan akan ada pemberian lain. Ia menyebutnya akan ada kompensasi dari Pemkab yang akan berguna untuk masyarakat. Makanya ia meminta agar diberi kesempatan untuk bekrja. 

Selain Rahman, pembicara lainnya yang hadir pada dialog tersebut, yakni Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Pangkep, Anggraini Amir, serta akademisi dan dan pemerhati politik pemerintahan dari Unhas, Prof Armin Arsyad.

Senin, Juli 18, 2011

Syamsuddin Abaikan Amanat Konstituen 
Biarkan Kursi Golkar Kosong Setahun 


PANGKEP -- Meski akan memasuki setahun usia pemerintahannya, Syamsuddin Hamid belum juga menunjuk penggantinya. Kursi ketua DPRD Pangkep yang ditinggalkannya itu belum juga diisi, padahal sesuai hasil rekapitulasi KPUD Pangkep, ada nama yang bisa menggantikannya. Namun faktanya hingga saat ini, Syamsuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Golkar Pangkep terkesan membiarkan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya, berlarut-larut.

Badan Pekerja Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi, Herman, mengkritik lambannya Syamsuddin melakukan PAW terhadap kadernya. Herman mengakui, ada indikasi kuat, alasan yang membuat Syamsuddin hingga kini belum juga melakukan PAW karena adanya calon pengganti dirinya yang tidak dikehendakinya.

Namun Herman menegaskan, ukuran pelanggaran secara kepartaian, terdapat pada proses administrasi. Sejauh ini, katanya, calon yang berhak mengisi kursi yang ditinggalkannya tidak pernah mendapat sanksi administrasi.

"Kalau alasannya karena tidak loyal kepada partai, maka tentunya ada proses administrasi yang telah dilalui. Tetapi bisa jadi alasan yang diajukannya itu semua politis," ujar Herman kepada FAJAR, Minggu, 17 Juli.

Kalau Syamsuddin terus bersikukuh untuk tak melakukan PAW, imbuh mantan pengurus HMI (MPO) Cabang Makassar ini, maka selain merugikan partai, juga akan merugikan konstituen di daerah pemilihannya. Alasannya, ada masyarakat pemilih yang memandatkan suaranya kepada legislator di Partai Golkar, namun itu justru dibiarkan lowong. Harusnya, lanjut dia, Golkar Pangkep mengacu kepada regulasi mengenai mekanisme PAW.

"Di situ (kursi yang dibiarkan kosong, red), ada amanah rakyat karena mereka memilih wakilnya saat pemilu. Jika tak diisi, maka itu dipastikan mencederai amanah rakyat," tandas Herman.

Karena proses pemberian sanksi administrasi di tubuh Golkar Pangkep, utamanya yang sering dituding tak loyal, tidak pernah dilakukan, maka pegangan untuk menolak rekapitulasi KPUD, justru lemah. Herman mengungkapkan, bisa saja partai mengusung nama yang perolehan suaranya lebih rendah, namun itu jika yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dilakukannya PAW.        

"Kalau partai mengusung yang pemilik suara yang lebih rendah, itu tidak masalah jika memang tidak memenuhi syarat. Syaratnya itu mengacu pada aturan pemilu di KPU dan aturan PAW. Tetapi ketika memenuhi syarat, itu hak kader dan tidak boleh dihalang-halangi," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Golkar Pangkep yang juga menjabat bupati, Syamsuddin Hamid, beralasan, nama-nama yang akan diusulkan di-PAW dikirim ke DPD I Golkar Sulsel. Setelah itu, DPD I kemudian memberikan masukan dan nama-nama tersebut di kembalikan ke DPD II Golkar Pangkep. "Sesuai aturan memang ada. Cuma namanya berpartai loyalitasnya itu menjadi bahan pertimbangan," dalihnya. (fajar-online)

Rabu, Januari 27, 2010

Bupati Pangkep Dituding Sering Singgung Baso Amirullah


       Perselisihan antara kubu Baso Amirullah dengan Bupati Pangkep Syafuddin Nur sebenarnya sudah lama terjadi. Syafruddin dianggap sering menyinggung Baso Amirullah, calon lawan Syafruddin di Pilkada Pangkep Juni mendatang.

Ketua Tim Pemenangan Baso Amirullah, Haji Ammar mengatakan, beberapa hari lalu, saat penyerahan daftar isian pagu anggaran (DIPA) di ruang pola Kantor Bupati Pangkep, Syafruddin sempat menyinggung Baso Amirullah.

"Dia mengatakan, ada brigjen yang akan dibongkar kasusnya 10 tahun lalu. Dia juga sebut ada LSM yang selalu menyoroti korupsi sementara bapaknya hanya PNS dan mempunyai empang. Dari mana itu?" kata Ammar menirukan bupati.

Ucapan Syafruddin itulah yang ia tanggapi dengan saling mengirim SMS. "Saya bilang ke bupati, Kalau memang saya yang Anda maksud, lapor saja ke polisi karena saya juga punya data untuk melapor Anda dengan KKN Anda selama ini," kata Haji Ammar lagi.(*)

Bupati-Calon Bupati Nyaris Adu Jotos

  Setelah Pendukung Dua Kandidat Bupati Pangkep Berkelahi    * Jelang Pilkada, Suhu Politik di Pangkep Mulai Memanas     * Polisi Mediasi Pihak yang Bertikai      * Kapolda Minta Kontestan Pilkada Jaga Suasana Kondusif

Makassar, Tribun - Bupati Pangkep Syafrudin Nur dan calon Bupati Pangkep Basi Amirullah dikabarkan nyaris adu jotos di rumah jabatan bupati di Pangkajene, Jumat (22/1) siang.

Insiden tersebut dipicu oleh perkelahian pendukung Syafrudin dan Baso yang sama-sama akan bersaing di pemilihan kepala daerah (pilkada), Juni mendatang. Syafrudin adalah calon incumbent sedangkan Baso adalah mantan Bupati Pankep di tahun 1990-an. Baso juga perwira tinggi TNI AD berpangkat brigadir jenderal yang kini bertugas di Jakarta Adu jotos antara Baso dengan Syafrudin bisa dicegah setelah Kapolres Pangkep AKBP Idil Tabransyah turun tangan dan mendamaikan keduanya. Di Makassar, Kapolda Sulselbar, Irjen Polisi Adang Rochjana, menyesalkan adanya bentrokan dua pendukung calon kepala daerah. "Seharusnya semua kandidat dan pendukungnya bisa menjaga diri dan tidak terpancing terlibat bentrokan. Para kontestan sebaiknya mengendalikan pendukungnya masing-masing," kata Adang saat ditemui di kediaman dinas kapolda di Jl Mappaoudang, tadi malam.

Dua Versi
Penyebab bentrokan dua kelompok kandidat bupati masih simpang siur dan beredar dalam dua versi. Kepala Bagian Humas Pemkab Pangkep, Abubakar, mengatakan, adu jotos tersebut berawal dari aksi balap yang dilakukan Ketua Tim Pemenangan Basmalah (Baso Amirullah), Nur Ahmad yang akrab disapa Haji Ammar, yang mengendarai mobilnya dengan kencang di sekitar Rujab Bupati Pangkep.
"Ketika itu sekitar pukul 14.00 wita, kami baru saja salat Jumat. Biasanya kami berkumpul di sana (rujab). Tiba-tiba Haji Ammar yang mengendarai mobil dengan kencang melintas dan nyaris menabrak Umar, salah seorang rekan kami," kata Abu.
Ia menambahkan, Umar selamat karena dengan cepat melompat ke tempat yang aman. Namun sandal umar putus. Tidak terima dengan perlakuan Ammar yang kabur dengan mobilnya, Umar langsung mengejar Ammar hingga ke rumahnya.
"Kami lalu mengejar Umar. Ternyata Umar sementara berkelahi dengan Nur. Kami pun melerai mereka," kata Abu.
Umar menjelaskan, rekannya yang datang ke rumah Ammar bukan untuk menyerbu melainkan melerai perkelahian itu. "Kami memang banyak karena memang sedang berkumpul usai salat Jumat," jelasnya..
Namun Nur Ahmad memberikan penjelasan lain. Usai melapor ke Polres Pangkep, Nur menuturkan kisahnya ke Tribun via telepon.
Nur membantah disebut nyaris menabrak sejumlah orang yang sedang berkumpul di depan rujab. "Kasi ketemu saya dengan Abu, siapa yang mau menabrak, saya tidak pernah balap-balap apalagi mau menabrak orang," ujar Nur.
Menurut Nur, sekitar pukul 15.00 dia sedang ber-SMS-an dengan Syafruddin tentang kasus-kasus Syafruddin di Pangkep. "Ketika itu saya akan menjawab SMS bupati, tiba-tiba pendukungnya dari rujab datang mengeroyok saya. Siapa yang tahu saya baku SMS dengan bupati selain bupati sendiri," kata Nur.
Akibat pengeroyokan itu, Nur mengakui pipinya lecet. Setelah dikeroyok ia langsung melaporkan hal itu ke Polres Pangkep. Sementara Abubakar mengatakan, Umar juga sudah melaporkan Nur ke polisi karena nyaris menabraknya.
Nur menjelaskan, pada beberapa hari lalu saat penyerahan DIPA di ruang pola kantor Bupati Pangkep, Syafruddin menyinggung Baso.
"Dia mengatakan, ada brigjen yang akan dibongkar kasusnya 10 tahun lalu. Dia juga sebut ada LSM yang selalu menyoroti korupsi sementara bapaknya hanya PNS dan mempunyai empang. Dari mana itu?," kata Nur menirukan bupati.
Ucapan Syafruddin itulah yang dia tanggapi dengan saling mengirim SMS. "Saya bilang ke bupati, Kalau memang saya yang Anda maksud, lapor saja ke polisi karena saya juga punya data untuk melapor Anda dengan KKN Anda selama ini," kata Nur lagi.
"Sementara ingin membalas SMS bupati, saya langsung dikeroyok anggotanya yang datang dari rumah jabatan," jelasnya.
Ditangi Polisi
Kapolres Pangkep, AKBP Idil Tabransyah, mengatakan, penganiayaan terhadap Nur sementara ditangani. "Korban adalah salah seorang pendukung salah seorang calon Bupati Pangkep, kami dari polres langsung melakukan antisipasi dengan mempertemukan dua pihak yang berseteru," kata Idil.
Idil mengaku sudah mempertemukan tiga kandidat bupati, Syafrudin Nur, Baso Amirullah, dan Syamsuddin Hamid Batara agar masalah ini tidak meluas.
"Kami minta semua kandidat menahan diri sekaligus mengimbau warga yang punya idola masing-masing jangan sampai saling menyinggung," katanya.
Polres Pangkep sudah mengantongi nama yang terlibat dalam pemukulan Nur. "Kami akan panggil secara baik-baik, kalau tidak datang, tentu kami jemput," ujarnya.
"Korban mengalami luka pada bagian muka, para pelaku bisa dijerat Pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," tegas Idil.(cr7/axa/lim)

Memanas
Keributan antara pendukung dua calon bupati tersebut membuat warga di sekitar Rujab Bupati Pangkep geger. Warga khawatir aksi tersebut berkembang dan membuat suhu politik di Pangkep semakin memanas meski pilkada baru digelar Juni mendatang.
Warga berharap para kandidat dan tim sukses bisa menahan diri dan tidak melakukan provokasi satu sama lain. "Kalau kondisinya seperti ini, jelas kami was-was. Apalagi, ada kandidat yang sudah mengerahkan pendukung secara terang-terangan dalam jumlah besar," kata seorang warga Pangkajene.


Akitivis Demo
Kepada Tribun, Nur mengaku terlambat turun ke lantai satu menemui para "tamu" itu karena sedang asyik SMS di lantai dua rumahnya.
"Ada beberapa orang yang memukul, tapi yang saya tahu dan ingat hanya Haji Saleh dan Usman Teppo. Yang lain saya tidak ingat," jelas Nur dengan suara yang bergetar karena mengaku wajahnya masih sakit kalau banyak goyang.
Setelah kejadian nahas itu, kediaman Nur dijaga sejumlah aparat kepolisian. Di Pangkep, Nur dikenal sebagai aktivis yang kerap memimpin demo.
Dia pernah ditahan beberapa hari di Polres Pangkep karena dilapor oleh mantan Bupati Pangkep Gaffar Patappe. Kala itu, Gaffar mengaku dicemarkan nama baiknya oleh Nur yang memimpin demo atas nama Forlak menuntut dugaan korupsi di Pangkep diusut.
Sehari sebelum "diserang", Nur memimpin aksi ke DPRD Pangkep. Di depan legislator, Nur meminta pihak berwenang mengusut dugaan korupsi yang ditengarai melibatkan Bupati Pangkep Syafrudin Nur.
Nur bahkan meminta KPK serius mengusut keterlibatan Syafrudin dalam kasus mobil pemadan kebakaran (damkar) yang telah menyeret mantan Wali Kota Makassar Baso Amiruddin Maula ke balik jeruji besi.

Sumber: Tribun-Timur

Kamis, Desember 31, 2009

Forlak Siap Beberkan Data Kasus Korupsi

Pangkep Memilih -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Penyelamat Pangkep (Forlak) siap membeberkan data-data kasus korupsi yang terjadi di Pangkep. Jika tidak benar, pengurus Forlak siap berurusan dengan hukum dan bahkan dipenjara.

"Forlak memiliki data yang lengkap dan siap membuktikan penyimpangan di Pangkep. Dalam waktu dekat kami laporkan ke pihak berwajib," tegas Sekretaris Forlak, Nur Ahmad, Selasa, 28 Desember.

Ia menyebutkan, gratifikasi adalah sebuah bentuk korupsi yang tersembunyi. Gratifikasi telah menjadi sebuah budaya, tetapi itu adalah salah satu bentuk korupsi.

Selain itu, proyek bendungan Tombolo dan proyek bendungan Tagari Tondong Tallasa dengan anggaran miliaran juga dinilai sarat korupsi. Anggaran sosial Rp 22 miliar tahun 2008 yang telah diterima pertanggungjawabannya DPRD, ternyata bermasalah juga telah dilaporkan Forlak.

"Ini bukan fitnah atau tuduhan tanpa dasar. Kalau apa yang kita ungkap tidak benar, saya siap dipenjara," kata Nur Ahmad.

Juru bicara Bupati Pangkep, Jufri Maudu, mempersilakan Forlak membeberkan data seputar korupsi di Pangkep. Malahan, kata Jufri, bupati memang menginginkan ada pembuktian dari kelompok yang sering menuding adanya praktik korupsi di Pangkep.

"Silakan saja laporkan kepada polisi. Tidak ada persoalan dan itu memang anjuran pak bupati. Tapi kalau tidak benar dan sifatnya fitnah, kita siap tuntut balik," tegas Jufri.

Sumber : Harian Fajar

Senin, Desember 07, 2009

Menyoal Lomba Busana "WARIA" di Pangkep

Waria ! Lelaki mana yg menginginkan status wanita-pria. Keberadaan waria memang sebuah kenyataan kompleks. Ia terangkum dari berbagai faktor.Tetapi jika keberadaannya terus disuburkan dgn pembentukan watak yg memperkuat status warianya tentulah suatu kenistaan. Sebenarnya mereka sudah jenuh dgn predikat itu. Waria merupakan salah satu penyakit masyarakat (pathologi sosial). Di tempat lain, penyakit seperti itu cenderung diberantas, tetapi di Indonesia dan di Pangkep khususnya malah dibela-bela dengan dibuatkan ajang Lomba berbusana Waria. Dari sini timbul satu pertanyaan; Apakah ada orang sehat yang membela penyakit?  

MUI telah memfatwakan tentang kedudukan waria di Indonesia. 
Berikut ini kutipan fatwa MUI tentang kedudukan waria:  

Mengingat:
Hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa laki-laki berperilaku dan berpenampilan seperti wanita (dengan sengaja), demikian juga sebaliknya, hukumnya adalah haram dan dilarang agama. 
Hadits menegaskan; عَÙ†ِ ابْÙ†ِ عَبَّاسٍ Ù‚َالَ Ù„َعَÙ†َ النَّبِÙ‰ُّ - صلى الله عليه وسلم - الْÙ…ُØ®َÙ†َّØ«ِينَ Ù…ِÙ†َ الرِّجَالِ ، ÙˆَالْÙ…ُتَرَجِّلاَتِ Ù…ِÙ†َ النِّسَاءِ Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpenampilan perempuan dan perempuan yang berpenampilan laki-laki. (HR Al-Bukhari). 
Atas dasar hal-hal tersebut di atas, maka dengan memohon taufiq dan hidayah kepada Allah SWT 

Memutuskan 
Memfatwakan: 
Waria adalah laki-laki dan tidak dapat dipandang sebagai kelompok (jenis kelamin) tersendiri. Segala perilaku waria yang menyimpang adalah haram dan harus diupayakan untuk dikembalikan pada kodrat semula.  
Menghimbau kepada: 
Departemen Kesehatan dan Departemen Sosial RI untuk membimbing para waria agar menjadi orang yang normal, dengan menyertakan para psikolog. Departemen Dalam Negeri RI dan instansi terkait lainnya untuk membubarkan organisasi waria. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.  
 
Ditetapkan di: Jakarta  
Pada tanggal: 1 Nopember 1997  

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia  

Ketua Komisi Fatwa MUI   Ketua Umum  Sekretaris Umum
Prof. KH. Ibrahim Hosen   KH. Hasan Basri   Drs. HA. Nazri Adlani
 
Telah ada hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melaknat perilaku berlagaknya lelaki sebagai wanita dan sebaliknya wanita sebagai lelaki. Kemudian sudah ada fatwa MUI yang mengharamkannya, menyatakan penyimpangannya itu haram, agar Depertemen Kesehatan dan Departemen social mendandani mereka supaya jadi normal. Sedang Departemen Dalam Negeri agar membubarkan organisasi waria. Lalu mengapa ada seorang yang mengaku sebagai tokoh agamais dari Ummat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam justru mendukung kroni-kroninya melaksanakan lomba kontes berbusana waria yang terlaknat itu. 
Apakah pantas di akherat kelak akan tetap mengaku sebagai pengikut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?  

Yang berpihak kepada kelompok tak normal itu secara akal sehat otomatis adalah orang yang tidak normal pula. Tetapi di kalangan orang-orang yang tidak normal, siapa yang tidak normalnya itu dianggap paling tinggi maka dijadikan sebagai model pertama. Dalam kenyataannya, ada orang, karena ia merupakan sebuah prototype (model pertama) yang harus dipamerkan ke mana-mana, maka namanya pun tercantum di berbagai organisasi dan kehadirannya menjadi bumbu tersendiri pada setiap kegiatan.  

Bila diibaratkan dengan pohon, Kontes Waria bagai tanaman dalam pot yang tidak pernah menjadi besar, tidak pernah bisa berbuah, dan pada gilirannya kekeringan karena sering berjemur di terik matahari. Meski sudah kering, tetap saja dijajakan dan dipamerkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan terhadapnya, dengan mengusung tema “pohon kering yang artistik”.  

Dari permasalahan ini, perlu dikaji secara mendalam terhadap apa yang telah dilakukan oleh para pendukung dari calon kompetitor yang akan maju pada Pilkada Pangkep, sehingga tidak dengan mudah melaksanakan suatu kegiatan sosialisasi tanpa mau melihat etika kehidupan yang jauh menyimpang dari norma-norma agama. Setidaknya Motto Pangkep Maju, Unggul, Mandiri dan lebih Religius tidak ternodai dan bukan sekedar motto pemanis di bibir saja.

Senin, November 30, 2009

Dokumen APBD Pangkep 'Sakti Mandraguna'

PANGKEP MEMILIH--Salah satu keluhan pembangunan yang sering dibicarakan bahkan dirasakan sampai lapisan masyarakat bawah adalah kurangnya akses informasi terhadap sistem penganggaran hasil-hasil pembangunan di Pangkep. Padahal untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi publik, Pemerintah Republik Indonesia pada 30 April 2008 mensahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU ini bahkan telah disosialisasikan, namun sampai saat ini warga Pangkep sulit mengakses APBD daerahnya sendiri.

Hak publik atas informasi publik merupakan salah satu hak asasi manusia sebagaimana ditegaskan dalam konsideran United Nation General Assembly 1946. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka keterbukaan atas informasi publik merupakan sebuah keniscayaan. Ujung dari penghargaan atas hak asasi adalah kedaulatan rakyat dan terbentuknya penyelenggaraan negara yang baik (good governance).

Sejak digulirkan, reformasi telah membawa upaya perubahan untuk merekonstruksi kekuasaan negara agar lebih demokratis. Sejumlah regulasi berhasil diperjuangkan kelompok pro demokrasi sehingga lahir sejumlah produk undang-undang yang lebih demokratis seperti UU Pokok Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Namun, kenyataanya masih jauh panggang dari api. Proses untuk mewujudkannya masih berjalan terseok-seok, bahkan seringkali kontra-produktif dengan cita-cita demokrasi itu sendiri. Karena realitasnya, pemerintah kita justru masih sering inkonsistensi dengan segepok peraturan perundang-undangan yang mereka keluarkan sendiri.

“Power tend to corrupt, absolute power tend to absolute corrupt”. Curigailah kekuasaan dimanapun dia berada, siapun dia yang berkuasa. Bukankah kekuasaan itu cenderung korup sehingga perlu kita awasi? Sebuah ironi, aparat pemerintah yang seharusnya abdi negara dan pelayan masyarakat, justru memosisikan diri sebagai penguasa dan berkuasa atas hak-hak masyarakat sipil.

Salah satunya, berkuasa atas informasi publik. Cenderung tertutup, alergi terhadap masyarakat yang ingin tahu jalannya pemerintahan, khususnya penggunaan anggaran pembangunan. Informasi yang menjadi hak kita telah dikorupsi, lantas bagaimana dengan anggaran ratusan miliar rupiah untuk belanja pembangunan daerah ini dipergunakan?
Diskursus ini sepatutnya tidak menjadi preseden buruk kalangan aktivis sosial, LSM, mahasiswa hingga wartawan di daerah ketika hendak mengakses dokumen publik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Pangkep. Ada semacam ketakutan pemerintah kita di daerah ini jika APBD diketahui oleh publik. Apa mungkin karena didalamnya menjelaskan tentang proyek-proyek pembangunan daerah dan pembiayaannya.

Kompilasi berbagai pengalaman itu membuktikan bahwa APBD Pangkep belum bersifat dokumen publik karena publik masih sulit mengaksesnya. APBD justru menjadi dokumen ‘Sakti’ karena hanya dimiliki kalangan terbatas dalam lingkaran kekuasaan. Padahal, biaya pembangunan daerah yang tercantum dalam APBD bukanlah dokumen rahasia negara yang hanya boleh diketahui oleh eksekutif, legislatif, terlebih oleh kroni-kroni mereka yang bernafsu menggarap proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD.

Secara politis, episetrum kekuasan didukung para “penjilat” kepentingan dari kelompok oportunis dan ambivalen, serta sikap pemerintah yang tertutup dan anti-kritik, mulai dari sekarang harus kita dekonstruksi agar melebar dan akomodatif terhadap tuntutan hak-hak kaum sipil. Publik selama ini sebenarnya telah menyadari penyelewengan perilaku aparat pemerintah seperti itu terjadi, namun kesadaran itu belum menjadi awal yang fundamental untuk mengkritisinya secara lantang. Hanya bisik-bisik saja, lalu kemudian menguap.

Kuatnya dominasi kekuasaan yang tidak transparan dan akuntabel, didukung ketidakmampuan masyarakat untuk mandiri dan mengkonsolidasikan diri, menjadikan pemerintah seakan berkuasa secara absolut, termasuk berkuasa atas hak-hak publik. Kondisi ini semakin kronis karena kelompok oportunis pragmatis yang menghamba kepada penguasa seringkali muncul sebagai “bemper” pejabat, layaknya helder penjaga yang bertugas melakukan counter opinion jika sang bos terdesak dalam opini publik. Sudah menjadi rahasia umum, ujung-ujungnya mereka minta duit atau kompensasi lain, proyek APBD adalah salah satunya.

Kembali ke soal APBD Pangkep sebagai dokumen sakti, ketertutupan pemerintah pantas mengundang tanya, ada apa dibalik ketakutan mereka membuka pintu informasi buat masyarakat? Bukankah anggaran untuk pembangunan bukan diambil dari kantong pribadi mereka, tetapi dipungut dari retribusi dan pajak masyarakat? Hak masyarakat terhadap keterbukaan informasi jelas-jelas telah dikebiri. Kalau dokumen pembukuan uang rakyat tidak boleh diketahui publik, patut kita duga ada sesuatu yang tidak beres dalam pelaksanaan program kerja pemerintah.

Sebagai bagian dari pelaksanaan good governance, mestinya anggaran publik bersifat terbuka dimana masyarakat leluasa dapat mengakses, mengkritisi, sekaligus mengontrol penggunaan anggaran yang tertuang dalam APBD Pangkep. Transparansi anggaran merupakan bagian dari corak birokrasi yang bersih, akuntabel, dan responsif. Prinsip transparansi dan kejujuran yang diikuti dengan keterbukaan pemerintah terhadap akses publik pada informasi APBD, agar masyarakat lebih mudah mengawasi penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Dari situ, masyarakat bisa mengetahui prioritas penggunaan anggaran bagi pembangunan. Seberapa besar dana digelontorkan untuk belanja rutin aparatur (pegawai), dan seberapa besar dana untuk belanja pembangunan yang pro rakyat. Dengan begitu pula, eksekutif selaku pemegang mandat atas implementasi anggaran menjadi lebih berhati-hati untuk tidak terjebak dalam lingkaran KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Paling tidak, mempersempit ruang gerak mereka yang mau coba-coba mencari kekayaan tidak halal dengan menyimpangkan uang rakyat.

Perilaku sebagian pejabat publik di birokrasi pemerintah Pangkep sejauh ini masih banyak yang memosisikan diri seakan sebagai pemilik kekuasaan, bukan sebagai pelayan masyarakat. Menjadikan elemen stakholder lainnya sebagai sub-ordinat mereka. Menerapkan prosedur birokrasi yang berbelit, pelayanan lambat, tidak membuka akses informasi, menciptakan kesan mereka orang paling penting sejagat, merupakan alat untuk menunjukkan kuasanya.

Kondisi ini menunjukkan betapa kehidupan yang demokratis belum sepenuhnya terwujud di daerah Pangkep. Kehidupan demokratis tidak cukup hanya dilihat dari warga masyarakat sudah bebas memilih wakil rakyatnya (anggota legislatif) secara langsung dan memilih kepala daerahnya secara langsung. Masyarakat demokratis harus ditandai pula dengan adanya pengakuan terhadap hak publik atas informasi (baca:mendapat dan menggunakan).**(wp)

Baca juga koran, disini

Minggu, November 29, 2009

Balon Bupati Berebut Simpati di Hari Idul Adha


PANGKEP MEMILIH -- Momentum hari raya iduladha dimanfaatkan kandidat Pilkada Pangkep 2010 untuk menarik simpati masyarakat. Bupati Pangkep, Syafrudin Nur, yang secara resmi telah diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) misalnya, menggelar open house di rumah jabatan, Jumat, 27 November.

Pada kesempatan itu, Syafrudin membagi-bagikan uang pecahan Rp5000 kepada anak-anak kecil.
Open house digelar setelah Syafrudin salat id di Alun-Alun Citra Mas Pangkajene. Sebelum salat id, Syafrudin menyampaikan berbagai keberhasilan dan konsep program jika terpilih kembali menjadi bupati periode 2010-2015.

Dia juga menyempatkan diri salat Jumat di Kelurahan Kampung Malise, Kelurahan Pundata Baji, Labakkang. Satu ekor sapi jantan dan uang Rp 5 juta untuk renovasi masjid di kampung Malise pun disumbangkan.

Juru bicara Syafrudin, Jufri Maudhu, mengatakan bahwa selain sumbangan di Kampung Malise, Syafrudin juga menyumbang tiga ekor sapi jantan untuk dikurbankan dan dagingnya dibagikan kepada warga miskin.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Pangkep, Syamsuddin Hamid, juga menggelar open house. Informasi yang dihimpun Fajar, partisipasi dan kunjungan masyarakat ke acara Ketua DPD II Partai Golkar Pangkep itu jauh lebih besar.

Berbagai komunitas antusias mengikuti acara itu. Ketua Tim Pemenangan Syamsuddin, Arfan Tualle, mengatakan bahwa tingginya antusiasme masyarakat sebagai bentuk besarnya harapan kepada Syamsuddin untuk memimpin Pangkep. Masyarakat yang hadir mulai dari Balocci hingga Mandalle.

"Ini sebagai bukti bahwa Pak Syamsuddin miliki basis massa yang besar sehingga pantas memimpin daerah ini. Masyarakat yang hadir tidak dalam kondisi terpaksa atau diakomodasi," sebut Arfan.

Sabtu, November 28, 2009

Bukti Kesemrawutan Anggaran, Defisit APBD Pangkep menembus angka Rp.38 miliar

PANGKEP MEMILIH -- Masyarakat dibuat bingung mengapa APBD Pangkep mengalami defisit. Bukankah defisit berarti tekor? Itu berarti kita harus utang. Siapa yang harus diutangi? Apa pun persoalannya, defisit berarti kita kehilangan sesuatu. Karena yang defisit APBD, berarti warga Pangkeplah yang telah kehilangan sesuatu.


Defisit anggaran memang sebuah kebijakan anggaran. Artinya, ada alasan mengapa itu terjadi dan dilakukan. Untuk APBN, kita bisa memaklumi karena gejolak perubahan ekonomi dunia memang sering terjadi. Tetapi untuk APBD, gejolak ekonomi makro tidak bisa jadi alasan. Kalaupun terjadi perubahan harga-harga, bisa disiasati dengan membelanjakan dana tersedia yang memang sudah dianggarkan secukupnya. Tidak usah belanja melebihi uang yang kita punya. Kalau begitu, pertanyaan atas defisit APBD bukanlah mengapa itu terjadi, tetapi mengapa dilakukan.


Berbeda dengan model penganggaran berimbang yang dianut sebelumnya. Defisit anggaran memang dimungkinkan dalam sistem penganggaran publik yang dianut saat ini. Dalam sebuah sistem anggaran, defisit anggaran maupun surplus anggaran sesungguhnya hanyalah sebuah pilihan. Tetapi, mengapa surplus anggaran tak pernah menjadi pilihan?


Tidak terserapnya anggaran pada waktu yang ditetapkan mengindikasikan buruknya perencanaan pembangunan. Bisa jadi, program memang tidak realistis. Sulit diimplementasikan karena bukan kebutuhan rakyat yang sesungguhnya. Yang lebih memprihatinkan ialah defisit APBD di luar program yang tidak terealisasi pada APBD tahun sebelumnya. Artinya, RAPBD saat ini memang dibuat “lebih besar pasak daripada tiang”. Belanja yang direncanakan lebih besar daripada penerimaan yang diprediksikan.


Apalagi dalam menyusun APBD, aturannya, penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup. Defisit yang begini hanya bisa ditutupi dengan mencairkan dana cadangan (tabungan daerah), menjual aset yang dimiliki atau utang. Hanya, kebijakan anggaran semacam itu menimbulkan banyak pertanyaan.


Bukankah Pangkep juga berada pada posisi terancam terlanda musibah? Karena itu, dana cadangan harus tersedia secukupnya. Kalau menjual aset, apakah aset tersebut sudah tidak berguna? Tidakkah aset tersebut sebaiknya digunakan sehingga menghasilkan uang? Bukan untuk membiayai pengeluaran yang di luar kemampuan.


Sebaliknya, kalau harus utang, akankah program yang dibiayai utang nanti mendatangkan keuntungan serta mampu menutupi pokok utang dan bunganya? Jangan-jangan......??? Defisit anggaran itu memang menjadi kesengajaan para pengambil kebijakan Pemkab. Dengan dalih : "Biarlah ini dilakukan, toh hanya akan menjadi beban pemerintahan mendatang". Dengan demikian, program-program titipan bisa dilakukan.


Tentunya ini merupakan preseden buruk bagi penyusunan anggaran kedepan. Pada masa yang akan datang, defisit anggaran akan dianggap menjadi suatu hal yang biasa. Bukan tidak boleh defisit, tapi alangkah baiknya kalau dibiasakan masih ada kelebihan anggaran sehingga sektor-sektor yang akan menggerakan ekonomi masyarakat dapat terbantu.


Atau mungkin juga karena pengalaman. Pengalaman, karena pos penerimaan bisa dimainkan. Realisasi penerimaan sering melebihi target. Penerimaan daerah -kalau dibutuhkan- sebetulnya masih bisa dioptimalkan. Artinya, selama ini pos rencana penerimaan pendapatan daerah memang diminimalkan.


Kebijakan anggaran memang merupakan politik anggaran. Mereka yang berwenang memiliki hak untuk menentukan. Tapi, apakah mereka harus membuat kebijakan yang mengingkari MANDAT RAKYAT? **




Kamis, November 12, 2009

Demokrasi harus mengawal Transparansi Pendanaan Politik di Pangkep

Pangkep Memilih - Tata kelola pendanaan politik yang transparan dan akuntabel adalah kunci tegaknya demokrasi di Pangkep.Tanpa itu maka Pangkep akan sangat mudah terjerumus dalam sistem oligarki, di mana kekuasaan ditentukan oleh pemilik modal.
Partai politik sebagai pengejawantahan sistem politik yang demokratis, sehingga perlu adanya pengaturan secara ketat terhadap pengelolaan dana partai.

Dana politik harus transparan karena akan berpengaruh terhadap kualitas demokrasi di Pangkep. Politik sudah menjadi alat untuk mendekatkan diri kepada sumber ekonomi.
Tata kelola dana politik harus dapat dipertanggungjawabkan untuk menjamin demokrasi karena tanpa tata kelola yang baik, pendanaan politik bisa dimanfaatkan berbagai kepentingan.

Selain itu, transparansi keuangan politik memudahkan pengawasan publik karena masyarakat Pangkep kini semakin kritis dan cerdas sehingga ingin mengetahui dengan jelas semua masalah. Terkait hal tersebut, hendaknya kelompok pelajar, mahasiswa, cendikiawan dan aktivis LSM di Pangkep yang secara terbuka dan lantang meneriakkan dukungan terhadap partai dan Calon Bupati segera melakukan "Taubat Politik" dan segera kembali ke "Barak" menjadi kelompok bersih dan independent serta melakukan riset untuk mengetahui sejauh mana transparansi pendanaan politik yang ada di Pangkep. Kelompok ini seyogyanya tidak memberi pembelajaran Politik nyeleneh kepada masyarakat.

Kaitannya dengan Pilkada Pangkep 2010, yang perlu dicatat pula bahwa walaupun saat ini merupakan pemilihan langsung, tapi ada dugaan semua partai tidak mensosialisasikan calon bupati pilihannya sebelum memutuskan, sehingga masih dimungkinkan terjadinya money politic antara calon bupati dan partai. Seharusnya partai politik dalam menyeleksi calon bupatinya melibatkan rakyat sebagai pemilik tunggal kedaulatan.

Sistem politik di Pangkep masiih butuh banyak perbaikan dalam hal transparansi dan akuntabilitas. "Tata kelola pendanaan politik sangat menentukan independensi dan kualitas representasi dilevel birokrasi dan parlemen. Pendanaan partai politik yang transparan dan akuntabel, menjamin bahwa anggota parlemen tidak mewakili kepentingan pemodal dalam melaksanakan kerjanya.

Minggu, Oktober 25, 2009

Syafrudin Nur VS Baso Amirullah Perebutkan PBR

PANGKEP -- Bupati Pangkep, Ir Syafrudin Nur MSi dan mantan Bupati Pangkep, Andi Baso Amirullah memulai pertarungan mereka menuju pemilihan kepala daerah (pilkada) 2010. Sabtu 24 Oktober kemarin, mereka secara bergantian memaparkan visi dan misinya di hadapan pengurus dan panitia penjaringan calon bupati Partai Bintang Reformasi (PBR) Pangkep.

Pemaparan visi misi di cafe dan resto Sinar 88, Bungoro ini sebagai proses awal keduanya memperebutkan PBR sebagai kendaraan politiknya di pilkada mendatang.

Syafrudin dalam paparannya, banyak mengungkap keberhasilan yang dicapai selama empat tahun dirinya menjabat bupati Pangkep. Selain itu, ia mengaku siap melanjutkan program sembilan gratis yang telah terealisasi dan manfaatnya sangat dirasakan masyarakat bawah.

"Kita akan melanjutkan dan melakukan pemantapan terhadap program sembilan gratis. Kita juga akan melakukan evaluasi terhadap kelemahan program sembilan gratis," papar mantan asisten 2 Pemkot Makassar itu yang disambut tepukan tangan puluhan peserta. Syafrudin menjadi bakal calon bupati pertama yang memaparkan visi dan misi di PBR.

Sementara Andi Baso Amirullah saat pemaparan visi misi bernosltalgia mengenang pencapaian saat dirinya menjabat bupati sepuluh tahun silam. Ia menyebut saat dirinya menjabat sebagai bupati IPM Pangkep berada pada posisi ke-13.

Pada kesempatan tersebut, ia juga berjanji akan akan melakukan desentralisasi pembangunan. Ia menegaskan akan menjadikan desa dan pulau sebagai skala prioritas dalam pembangun lima tahun yang akan datang.

"Jika terpilih kita akan menjadikan desa dan pulau sebagai prioritas dalam pembangunan lima tahun yang akan datang. Satu desa kita anggarkan Rp 1 miliar setiap tahun demi percepatan pembangunan desa," janji staf ahli Menkopolkam itu.

Tiga calon yang lain yang siap memperebutkan PBR, Syamsuddin Hamid, Rudiman Saleh, dan Drg Fadhillah Mallarageng akan menyampaikan visi dan misinya hari ini. Pemaparan visi dan misi bakal calon bupati adalah rangkaian perjaringan PBR dalam menetukan calon bupati yang akan diusung dalam Pilkada Pangkep 2010.

Sabtu, Oktober 24, 2009

HIPMI Dukung Lutfi Maju Pilkada Pangkep

PANGKEP MEMILIH-- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulsel mendukung kader terbaiknya, HM Lutfi Hanafi, maju bertarung di Pilkada Kabupaten Pangkep sebagai calon wakil bupati.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum HIPMI Sulsel, Ridwan Djabir, kepada Upeks, Selasa (13/10). "Kami melihat Lutfi Hanafi memiliki kemampuan untuk berperan dalam memajukan Pangkep, karena itu kami dari HIPMI mendukung dan siap berjuang untuk memenangkannya pada Pilkada nanti," katanya.

Menurut Ridwan Djabir, Lutfi Hanafi selain sudah mapan dalam hal pengalaman bidang ekonomi, dia juga memiliki pengalaman politik dengan latar belakang sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Pangkep.

Sementara dari sisi kendaraan politik, bagi Lutfi Hanafi tidak menjadi soal sebab Partai Demokrat di Pangkep berhasil merebut empat kursi di parlemen Pangkep. Sehingga untuk lolos tinggal berkoalisi dengan parpol lain yang memiliki kursi minimal satu di Pangkep.

"Langkah pertama yang harus kami lakukan adalah membantu mencarikan pasangan yang tepat, dan mencukupkan kursi untuk memenuhi persyaratan lima kursi. Setelah pasti maju kami akan menggerakan pengusaha dan pemuda untuk memenangkan Lutfi bersama pasangannya," ujarnya.
Dengan latar belakang yang dimiliki Luthfi yang juga Ketua Gapeksindo Pangkep, Ridwan Djabir mengatakan sangat tepat jika berpasangan dengan Syafrudin Nur, yang saat ini Bupati Pangkep.

Syafrudin dinilai memiliki banyak pengalaman pemerintahan, sedangkan Luthfi berpengalaman bidang ekonomi.
Luthfi Hanafi sendiri selain aktif mengelola organisasi pengusaha, sebagai Wakil Ketua HIPMI Sulsel dan Wakil Ketua Kadin Sulsel, dia juga mantan Ketua Senat Fakultas Ekonomi Unhas dan mantan Ketua KNPI Pangkep. (ril/C) UPEKS