Minggu, Januari 31, 2010

Incar Wabup, Kepala KPT Mundur

PANGKEP MEMILIH -- Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Pangkep Abdul Rahman Assegaf mengundurkan diri dari jabatannya. Abdul Rahman mengundurkan diri karena ingin maju sebagai Wakil Bupati Pangkep pada Pilkada Pangkep Juni 2010 mendatang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Surya Agraria mengaku yang bersangkutan sudah mengajukan surat permohonan persetujuan mengundurkan diri sebagai pejabat negara sejak awal pekan lalu. "Surat itu sekarang ada sama bupati. Tinggal ditandatangani," kata Surya di Kantor Bupati Pangkep, Jumat 29 Januari.

Lantaran peran KPT sangat penting, Surya mengatakan pihaknya akan segera mencarikan pelaksana tugas paling lambat minggu depan. Untuk saat ini, tambah Surya, KPT akan berada dalam kendali langsung Bupati Pangkep hingga pelaksana tugas telah ditunjuk menduduki jabatan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Abdul Rahman Assegaf mengakui pengunduran dirinya sebagai pejabat negara berkaitan dengan keinginannya untuk terlibat langsung dalam suksesi Pilkada Pangkep.
"Tapi bukan pengunduran diri dari jabatans struktural, ya, tapi aturannya kan, kalau PNS mau maju Pilkada, harus membuat pernyataan bersedia mengundurkan diri kepada atasan apabila terpilih," katanya.

Jika beruntung pada pilkada ini, Abdul Rahman akan menjadi Wakil Bupati Pangkep berpasangan dengan Syamsuddin Hamid Batara yang saat ini tercatat sebagai Ketua DPRD Pangkep. Namun jika tak terpilih, Abdul Rahman akan kembali menjadi PNS. (aha)

Keterangan Resmi Sekda Pangkep soal Meninggalnya Bupati Pangkep

Sekretaris Daerah Pangkep Surya Agraria memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya Bupati Pangkep, Syafruddin Nur beberapa saat yang lalu di rumah duka, Jl Skarda N. No 6, Makassar.

Syafruddin Nur meninggal hari Jumat (29/01/2010) pukul 14.15 wita di RS Grestelina, Makassar.

Almarhum Syafruddin dilarikan ke rumah sakit Kamis malam sekitar pukul 22.00 wita karena mengeluh sesak napas. Diduga karena kelelahan.

Sampai pukul 18.30 hari, jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka Jl Skarda N. Setelah itu akan dibawa ke rumah jabatan Bupati Pangkep untuk disemayamkan.

Pada Sabtu (30/01/2010) pagi akan dilakukan upacara pelepasan jenazah almarhum di rumah jabatan Bupati Pangkep Jl Masjid Raya, Pangkep.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00, jenazah akan dibawa kembali ke Makassar untuk dimakamkan di pemakaman keluarga di Pannara, Antang-Makassar

Kamis, Januari 28, 2010

Mahasiswa Pertanyakan Dana DIPA 2009 Politani

PANGKEP -- Realisasi penggunaan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2009 yang dikucurkan untuk Kampus Politeknik Pertanian (Politani) Pangkep dipertanyakan mahasiswa. Pasalnya, sejumlah item anggaran kegiatan diduga telah disalahgunakan.

"Kami menuntut transparansi dalam penggunaan dana DIPA 2009. Kami menduga ada yang tidak beres dalam pelaksanaannya," ujar Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politani Pangkep, Muhammad Rafli Husain, di sela-sela aksi mahasiswa di dalam Kampus Politani Pangkep, Selasa, 26 Januari.

Rafli menjelaskan, dana DIPA yang diterima Politani Pangkep pada 2009 sebesar Rp 46 miliar. Namun ada beberapa item yang dinilai janggal karena hasilnya tak sebanding dengan anggaran. Di antaranya dana pengadaan bahan praktik sebesar Rp 1,8 miliar, dana pengembangan perpustakaan Rp 500 juta, serta dana penghijauan sebesar Rp 500 juta.

Aksi yang melibatkan puluhan mahasiswa ini sempat memicu ketegangan di dalam kampus. Masalahnya, mahasiswa hendak melakukan penyegelan ruang belajar dalam kampus, namun dihalang-halangi pihak pengamanan. Untuk menghindari kejadian tidak diinginkan, pihak pengamanan akhirnya membiarkan mahasiswa melanjutkan aksi mereka.

Usaha penyegelan ini sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa karena dialog yang dilakukan dengan pihak direktorat sehari sebelumnya tidak memuaskan. Selain menyegel kampus sendiri, mahasiswa juga menuntut agar Direktur Politani Pangkep, Jayadi MP mengundurkan diri. Mereka juga mendesak kepolisian serta kejaksaan mengusut dugaan penyelewenangan dana DIPA 2009 tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Jayadi mengaku dialog tidak berlangsung mulus lantaran dia menolak permintaan mahasiswa yang mendesak diberikan dokumen proyek DIPA 2009. "Tidak mungkin saya serahkan dokumen proyek.

Itu rahasia negara. Bisa ditangkap saya kalau diserahkan. Dokumen itu hanya bisa diperiksa kejaksaan, polisi, dan lembaga terkait jika ada masalah. Tak bisa diserahkan kepada mahasiswa," tegas Jayadi yang ditemui di sebuah masjid di Kecamatan Pangkajene, Selasa 26 Januari.

Jayadi juga menolak semua tuduhan tentang adanya dugaan penyelewenangan dana DIPA 2009 itu. Menurut dia, seluruh proyek sudah terealisasi dan pertanggungjawabannya sudah dilakukan kepada Departemen Pendidikan Nasional. Kendati begitu, Jayadi menyatakan siap jika tuduhan-tuduhan itu dilaporkan kepada pihak berwajib. (aha)

-----------------

Diduga Terkait Suksesi Direktur

DIREKTUR Politani Pangkep, Jayadi MP menduga, aksi mahasiswa kemarin justru terkait suksesi direktur Politani Pangkep, Mei 2010. "Saya diminta tidak lagi mencalonkan diri sebagai direktur. Ini ada apa? Yang angkat saya menteri. Yang berhentikan juga menteri," kata Jayadi yang memimpin Kampus Politani Pangkep sejak September 2006.

Dia pun mengaku mengetahui siapa yang berada di belakang aksi mahasiswa. Dia menyebut oknum tersebut berinisial SL, seorang pegawai. "Saya sudah laporkan dia ke polisi," kata Jayadi.
Jayadi juga akan melaporkan kejadian ini kepada Menteri Pendidikan Nasional di Jakarta, hari ini.

"Saya sangat menyesalkan adanya kejadian yang sampai mengganggu aktivitas kampus dua hari. Kasihan mahasiswa yang ingin belajar, tapi diminta untuk ikut aksi," katanya. (aha)

Sumber: Harian Fajar

Pejabat dan Pengusaha Pangkep Tersangka

*Buntut Bupati-Calon Bupati Pangkep Nyaris Adu Jotos *Situasi Pangkep Tetap Siaga I *Syafruddin Nur dan Sofyan Sammana Temui Kapolres *Tiga Tersangka Dikonfrontir dengan Ibu Kandung Korban

Pangkep - Kepolisian Resort (Polres) Pangkep, Sabtu (23/1) menetapkan Kepala Kesejahteraan Rayat (Kesra) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Pemkab Pangkep, Agus Saguni, sebagai tersangka. Bersama dua orang lainnya, Agus ditetapkan tersangka pelaku utama insiden penyerangan posko salah satu calon kontestan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Pangkajene, Pangkep, Jumat (22/1) lalu.

Selain Agus, polisi juga menetapkan Umar Teppo dan M Saleh, sebagai tersangka kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap Nur Ahmad alias Haji Ammar.
Korban adalah Koordinator Tim Baso Amirullah (Basmalah), salah seorang kandidat bupati, di kediamannya Jl Masjid Raya, Pangkajene.

"Pemeriksaan terus kita lanjutkan. Hasil sementara kita tetapkan tiga tersangka, salah satunya itu PNS," kata Kapolres Pangkep, AKBP Idil Tabransyah, kepada Tribun, kemarin.
Penetapan tiga tersangka ini sekaligus mengkonfirmasikan proses pemeriksaan hukum sudah meningkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Ketiganya disangkakan dengan Pasal 351 dan 170 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka diancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga pukul 20.30 wita tadi malam, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Reskrim Polres Pangkep. Polres membentuk dua tim penyidik untuk kasus ini.
Satu tim untuk memeriksa tersangka dari kubu yang diduga penyerang, satu lagi memeriksa para saksi dari korban.

Ibu kandung saksi pelapor, Haji Ammar, Nurhayati Solong (62) tahun termasuk salah satu saksi.
"Sampai saat ini saya masih diperiksa, saya belum tahu kalau sudah tersangka," kata Agus yang dihubungi melalui ponsel Kepala Infokom Pemkab Pangkep, Abubakar.
Mengutip keterangan salah seorang penyidik, Agus mengatakan, hasil pemeriksaannya nanti akan disilang dengan keterangan para saksi, termasuk saksi pelapor. "Nanti akan dikonfrontir, mau dilihat siapa yang benar," katanya.
Agus mengatakan, dirinya bukan orang yang melakukan aksi pemukulan bersama belasan orang lain. "Saya tak ada di rumah itu. Saya ada di rumah jabatan," katanya.

Dia juga mengatakan, kedatangannya ke Polres Pangkep, atas inisiatifnya sendiri.
Saat Tribun berada di depan ruang penyisik, Agus dan tiga tersangka lainnya difoto melalui kamera ponsel Nokia milik seorang peyidik. Dia berfoto di samping musala mapolres.
"Foto ini akan kita kasi lihat sama ibu Haji Ammar, yang juga melihat Anda," kata penyidik sambil mengambil gambar.

Nurhayati dimintai ketarangan di ruang lain. Dia terlihat didamlingi seorang perempuan. Seorang sopir dan kerabat Haji Ammar yang ada di kantor polisi mengatakan, sebelum kejadia, keluarga mereka mempersiapkan cara zikir.
"Tiba-tiba banyak orang datang dari rumah jabatan bupati," katanya kepada Tribun. Samar-samar terdengar, Nurhayati bersikukuh bahwa Umar, Saleh, dan Agus masuk ke rumahnya, Dia mengalami luka lebam di mata dan dahinya.

Polisi Siaga
Kemarin, kondisi kota Pangkajene masih tegang. Aparat kepolisian masih bersiaga. Suasana ini amat terasa di Jl Masjid Raya. Sekitar 20-an mobil dengan branded sticker bergambar seragam Syafruddin Nur parkir di halaman belakang rumah jabatan bupati.
Di dalam rumah jabatan ada sekitar seratusan orang. Mereka rata-rata relawan ada juga terlihat kepala desa. Mereka membaur dengan kepala dusun dan puluhan pegawai pemkab.
Ada juga terlihat aparat berseragam dan aparat dengan pakaian sipil.
Untuk menjaga situasi, dua unit truk dalmas dari polres terparkir di antara rumah jabatan bupati dan rumah Haji Ammar.

Stiker besar Basmalah Idol yang sebelumnya terpajang di depan rumah Haji Ammar, sudah tidak ada lagi. Di rumah toko ini hanya ada aktivitas jasa layanan fotokopi dan penjualan stationary. Nyaris tak ada relawan.
Bahkan, sore harinya, sekitar pukul 15.00 wita diperoleh laporan, baliho raksasa bergambar Brigjen TNI Baso Amirullah, mantan Bupati Pangkep, sedang dikerjakan oleh tiga orang.
"Saya tak tahu apa balihonya diturunkan atau baru dianaikkan," kata Irfan, seorang warga Bungoro, di RS Pangkep, yang melihat aktivitas pascainsiden.

Kondisi ini juga kontras dengan Posko Utama Syafruddin Nur di Jl Sultan Hasanuddin Pangkep. Rumah besar dengan aneka atribut bergambar Syafruddin juga dipenuhi dengan kendaraan relawan. Posko utama ini tepat berada di depan Rumah Sakit Umum Pangkep.
Minat warga pangkep untuk mengetahui berita ini sangat tinggi. Di rumah sakit pasar, dan warung kopi, atau warung-warung internet yang tersebar di dalam kota dan Kecamatan Bungoro, juga ramai membicarkan insiden konflik terbuka antarpendukung dan kandidat yang baru terjadi sejak setahun terakhir.

Hamzah, salah seorang agen koran, menyatakan, koran-koran yang memberitakan insiden ini sudah habis terjual sejak pukul 08.00 wita. "Sampai habis Asar, masih banyak orang yang datang cari surat kabar," katanya.
Kapolres Pangkep, juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya tetap waspada dan bersiaga. "Kita ingin pilkada di Pangkep ini berjalan damai." katanya.
Menemui Kapolres

Siang kemarin, Syafruddin datang menemui Kapolres di Mapolres Pangkep. Di saat bersamaan dua tim penyisik masih melakukan pemeriksaan terhadan para saksi dan para tersangka.
Bupati incumbent ini datang bersama dengan Sofyan Sammana, salah seorang pejabat teras Pangkep. Sofyan disebut-sebut sebagai kandidat kuat calon pendamping bendahara DPD Golkar Sulsel ini di pilkada nanti.
Pertenmuan di ruang kerja kapolres itu berlangasung tertutup. Usai pertemuan, kapolres meninggalkan tempat. Seorang polisi berpangkap briptu, menyebut kapolres dipanggil menghadap Kapolda Sulselbar di Makassar untuk meloporkan kasus ini.(zil/lim/bie/cr7)

Sumber: Tribun Timur

Rabu, Januari 27, 2010

Bupati Pangkep Dituding Sering Singgung Baso Amirullah


       Perselisihan antara kubu Baso Amirullah dengan Bupati Pangkep Syafuddin Nur sebenarnya sudah lama terjadi. Syafruddin dianggap sering menyinggung Baso Amirullah, calon lawan Syafruddin di Pilkada Pangkep Juni mendatang.

Ketua Tim Pemenangan Baso Amirullah, Haji Ammar mengatakan, beberapa hari lalu, saat penyerahan daftar isian pagu anggaran (DIPA) di ruang pola Kantor Bupati Pangkep, Syafruddin sempat menyinggung Baso Amirullah.

"Dia mengatakan, ada brigjen yang akan dibongkar kasusnya 10 tahun lalu. Dia juga sebut ada LSM yang selalu menyoroti korupsi sementara bapaknya hanya PNS dan mempunyai empang. Dari mana itu?" kata Ammar menirukan bupati.

Ucapan Syafruddin itulah yang ia tanggapi dengan saling mengirim SMS. "Saya bilang ke bupati, Kalau memang saya yang Anda maksud, lapor saja ke polisi karena saya juga punya data untuk melapor Anda dengan KKN Anda selama ini," kata Haji Ammar lagi.(*)

Bupati-Calon Bupati Nyaris Adu Jotos

  Setelah Pendukung Dua Kandidat Bupati Pangkep Berkelahi    * Jelang Pilkada, Suhu Politik di Pangkep Mulai Memanas     * Polisi Mediasi Pihak yang Bertikai      * Kapolda Minta Kontestan Pilkada Jaga Suasana Kondusif

Makassar, Tribun - Bupati Pangkep Syafrudin Nur dan calon Bupati Pangkep Basi Amirullah dikabarkan nyaris adu jotos di rumah jabatan bupati di Pangkajene, Jumat (22/1) siang.

Insiden tersebut dipicu oleh perkelahian pendukung Syafrudin dan Baso yang sama-sama akan bersaing di pemilihan kepala daerah (pilkada), Juni mendatang. Syafrudin adalah calon incumbent sedangkan Baso adalah mantan Bupati Pankep di tahun 1990-an. Baso juga perwira tinggi TNI AD berpangkat brigadir jenderal yang kini bertugas di Jakarta Adu jotos antara Baso dengan Syafrudin bisa dicegah setelah Kapolres Pangkep AKBP Idil Tabransyah turun tangan dan mendamaikan keduanya. Di Makassar, Kapolda Sulselbar, Irjen Polisi Adang Rochjana, menyesalkan adanya bentrokan dua pendukung calon kepala daerah. "Seharusnya semua kandidat dan pendukungnya bisa menjaga diri dan tidak terpancing terlibat bentrokan. Para kontestan sebaiknya mengendalikan pendukungnya masing-masing," kata Adang saat ditemui di kediaman dinas kapolda di Jl Mappaoudang, tadi malam.

Dua Versi
Penyebab bentrokan dua kelompok kandidat bupati masih simpang siur dan beredar dalam dua versi. Kepala Bagian Humas Pemkab Pangkep, Abubakar, mengatakan, adu jotos tersebut berawal dari aksi balap yang dilakukan Ketua Tim Pemenangan Basmalah (Baso Amirullah), Nur Ahmad yang akrab disapa Haji Ammar, yang mengendarai mobilnya dengan kencang di sekitar Rujab Bupati Pangkep.
"Ketika itu sekitar pukul 14.00 wita, kami baru saja salat Jumat. Biasanya kami berkumpul di sana (rujab). Tiba-tiba Haji Ammar yang mengendarai mobil dengan kencang melintas dan nyaris menabrak Umar, salah seorang rekan kami," kata Abu.
Ia menambahkan, Umar selamat karena dengan cepat melompat ke tempat yang aman. Namun sandal umar putus. Tidak terima dengan perlakuan Ammar yang kabur dengan mobilnya, Umar langsung mengejar Ammar hingga ke rumahnya.
"Kami lalu mengejar Umar. Ternyata Umar sementara berkelahi dengan Nur. Kami pun melerai mereka," kata Abu.
Umar menjelaskan, rekannya yang datang ke rumah Ammar bukan untuk menyerbu melainkan melerai perkelahian itu. "Kami memang banyak karena memang sedang berkumpul usai salat Jumat," jelasnya..
Namun Nur Ahmad memberikan penjelasan lain. Usai melapor ke Polres Pangkep, Nur menuturkan kisahnya ke Tribun via telepon.
Nur membantah disebut nyaris menabrak sejumlah orang yang sedang berkumpul di depan rujab. "Kasi ketemu saya dengan Abu, siapa yang mau menabrak, saya tidak pernah balap-balap apalagi mau menabrak orang," ujar Nur.
Menurut Nur, sekitar pukul 15.00 dia sedang ber-SMS-an dengan Syafruddin tentang kasus-kasus Syafruddin di Pangkep. "Ketika itu saya akan menjawab SMS bupati, tiba-tiba pendukungnya dari rujab datang mengeroyok saya. Siapa yang tahu saya baku SMS dengan bupati selain bupati sendiri," kata Nur.
Akibat pengeroyokan itu, Nur mengakui pipinya lecet. Setelah dikeroyok ia langsung melaporkan hal itu ke Polres Pangkep. Sementara Abubakar mengatakan, Umar juga sudah melaporkan Nur ke polisi karena nyaris menabraknya.
Nur menjelaskan, pada beberapa hari lalu saat penyerahan DIPA di ruang pola kantor Bupati Pangkep, Syafruddin menyinggung Baso.
"Dia mengatakan, ada brigjen yang akan dibongkar kasusnya 10 tahun lalu. Dia juga sebut ada LSM yang selalu menyoroti korupsi sementara bapaknya hanya PNS dan mempunyai empang. Dari mana itu?," kata Nur menirukan bupati.
Ucapan Syafruddin itulah yang dia tanggapi dengan saling mengirim SMS. "Saya bilang ke bupati, Kalau memang saya yang Anda maksud, lapor saja ke polisi karena saya juga punya data untuk melapor Anda dengan KKN Anda selama ini," kata Nur lagi.
"Sementara ingin membalas SMS bupati, saya langsung dikeroyok anggotanya yang datang dari rumah jabatan," jelasnya.
Ditangi Polisi
Kapolres Pangkep, AKBP Idil Tabransyah, mengatakan, penganiayaan terhadap Nur sementara ditangani. "Korban adalah salah seorang pendukung salah seorang calon Bupati Pangkep, kami dari polres langsung melakukan antisipasi dengan mempertemukan dua pihak yang berseteru," kata Idil.
Idil mengaku sudah mempertemukan tiga kandidat bupati, Syafrudin Nur, Baso Amirullah, dan Syamsuddin Hamid Batara agar masalah ini tidak meluas.
"Kami minta semua kandidat menahan diri sekaligus mengimbau warga yang punya idola masing-masing jangan sampai saling menyinggung," katanya.
Polres Pangkep sudah mengantongi nama yang terlibat dalam pemukulan Nur. "Kami akan panggil secara baik-baik, kalau tidak datang, tentu kami jemput," ujarnya.
"Korban mengalami luka pada bagian muka, para pelaku bisa dijerat Pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," tegas Idil.(cr7/axa/lim)

Memanas
Keributan antara pendukung dua calon bupati tersebut membuat warga di sekitar Rujab Bupati Pangkep geger. Warga khawatir aksi tersebut berkembang dan membuat suhu politik di Pangkep semakin memanas meski pilkada baru digelar Juni mendatang.
Warga berharap para kandidat dan tim sukses bisa menahan diri dan tidak melakukan provokasi satu sama lain. "Kalau kondisinya seperti ini, jelas kami was-was. Apalagi, ada kandidat yang sudah mengerahkan pendukung secara terang-terangan dalam jumlah besar," kata seorang warga Pangkajene.


Akitivis Demo
Kepada Tribun, Nur mengaku terlambat turun ke lantai satu menemui para "tamu" itu karena sedang asyik SMS di lantai dua rumahnya.
"Ada beberapa orang yang memukul, tapi yang saya tahu dan ingat hanya Haji Saleh dan Usman Teppo. Yang lain saya tidak ingat," jelas Nur dengan suara yang bergetar karena mengaku wajahnya masih sakit kalau banyak goyang.
Setelah kejadian nahas itu, kediaman Nur dijaga sejumlah aparat kepolisian. Di Pangkep, Nur dikenal sebagai aktivis yang kerap memimpin demo.
Dia pernah ditahan beberapa hari di Polres Pangkep karena dilapor oleh mantan Bupati Pangkep Gaffar Patappe. Kala itu, Gaffar mengaku dicemarkan nama baiknya oleh Nur yang memimpin demo atas nama Forlak menuntut dugaan korupsi di Pangkep diusut.
Sehari sebelum "diserang", Nur memimpin aksi ke DPRD Pangkep. Di depan legislator, Nur meminta pihak berwenang mengusut dugaan korupsi yang ditengarai melibatkan Bupati Pangkep Syafrudin Nur.
Nur bahkan meminta KPK serius mengusut keterlibatan Syafrudin dalam kasus mobil pemadan kebakaran (damkar) yang telah menyeret mantan Wali Kota Makassar Baso Amiruddin Maula ke balik jeruji besi.

Sumber: Tribun-Timur

Kamis, Desember 31, 2009

Forlak Siap Beberkan Data Kasus Korupsi

Pangkep Memilih -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Penyelamat Pangkep (Forlak) siap membeberkan data-data kasus korupsi yang terjadi di Pangkep. Jika tidak benar, pengurus Forlak siap berurusan dengan hukum dan bahkan dipenjara.

"Forlak memiliki data yang lengkap dan siap membuktikan penyimpangan di Pangkep. Dalam waktu dekat kami laporkan ke pihak berwajib," tegas Sekretaris Forlak, Nur Ahmad, Selasa, 28 Desember.

Ia menyebutkan, gratifikasi adalah sebuah bentuk korupsi yang tersembunyi. Gratifikasi telah menjadi sebuah budaya, tetapi itu adalah salah satu bentuk korupsi.

Selain itu, proyek bendungan Tombolo dan proyek bendungan Tagari Tondong Tallasa dengan anggaran miliaran juga dinilai sarat korupsi. Anggaran sosial Rp 22 miliar tahun 2008 yang telah diterima pertanggungjawabannya DPRD, ternyata bermasalah juga telah dilaporkan Forlak.

"Ini bukan fitnah atau tuduhan tanpa dasar. Kalau apa yang kita ungkap tidak benar, saya siap dipenjara," kata Nur Ahmad.

Juru bicara Bupati Pangkep, Jufri Maudu, mempersilakan Forlak membeberkan data seputar korupsi di Pangkep. Malahan, kata Jufri, bupati memang menginginkan ada pembuktian dari kelompok yang sering menuding adanya praktik korupsi di Pangkep.

"Silakan saja laporkan kepada polisi. Tidak ada persoalan dan itu memang anjuran pak bupati. Tapi kalau tidak benar dan sifatnya fitnah, kita siap tuntut balik," tegas Jufri.

Sumber : Harian Fajar

Kamis, Desember 10, 2009

Mahasiswa Ragukan Penegakan Hukum

PANGKEP MEMILIH -- Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pangkep Koordinator Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja aparatur penegak hukum di daerahnya. Pernyataan itu disampaikan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam memperingati Hari Anti Korupsi, Rabu 9 Desember.

Koordinator lapangan aksi, Firman meyebutkan, kasus musala DPRD yang merugikan negara sebesar Rp 1 miliar dan kasus rumah sakit Pangkajene sebesar Rp 7 miliar sampai sekarang belum tuntas. Firman mengaku mengkhawatirkan berkas kasus sengaja dihilangkan.

Mahasiswa mengaku ragu dengan kinerja perangkat hukum di Pangkep. "Moralitas dan mentalitas penegak hukum di Pangkep tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Jakarta. Mereka tidak tahan melihat tumpukan uang. Makanya, tranparansi dan keterbukaan dalam melakukan penyidikan dan penuntutan harus diketahui publik," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Marang SH di hadapan mahasiswa menegaskan, musala DPRD masih dalam penyidikan polres. Kemudian perkara rumah sakit hasil audit yang merugikan negara sekira Rp 7 miliar akan segera ditangani jika BPKP sudah auditnya sudah final.

"Kasus musala DPRD masih diproses di Polres Pangkep. Kita akan tindaklanjuti setelah berkasnya dilimpahkan," tegasnya sembari mengatakan, akan selalu melakukan upaya perbaikan kinerja kejaksaan.

Merasa mengendap di polisi, mahasiswa kemudian mendatangi Polres Pangkep. Kapolres Pangkep, AKBP Idil Tabransyah menegaskan, polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus musala tersebut. Dia menjanjikan dalam waktu yang tidak lama, berkasnya diserahkan ke kejari.

Di tempat terpisah, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai elemen kampus di Pangkep menurunkan bendera merah putih di depan DPRD Pangkep. Penurunan bendera juga dilakukan di halaman kantor bupati. Aksi itu sebagai simbol ketidakpercayaan terhadap perangkat hukum di Pangkep tersebut.

Nasib sial dialami seorang mahasiswa. Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) itu harus dilarikan ke rumah sakit setelah tersulut api saat berusaha membakar ban di halaman kantor Bupati Pangkep. (slm)

Senin, Desember 07, 2009

Menyoal Lomba Busana "WARIA" di Pangkep

Waria ! Lelaki mana yg menginginkan status wanita-pria. Keberadaan waria memang sebuah kenyataan kompleks. Ia terangkum dari berbagai faktor.Tetapi jika keberadaannya terus disuburkan dgn pembentukan watak yg memperkuat status warianya tentulah suatu kenistaan. Sebenarnya mereka sudah jenuh dgn predikat itu. Waria merupakan salah satu penyakit masyarakat (pathologi sosial). Di tempat lain, penyakit seperti itu cenderung diberantas, tetapi di Indonesia dan di Pangkep khususnya malah dibela-bela dengan dibuatkan ajang Lomba berbusana Waria. Dari sini timbul satu pertanyaan; Apakah ada orang sehat yang membela penyakit?  

MUI telah memfatwakan tentang kedudukan waria di Indonesia. 
Berikut ini kutipan fatwa MUI tentang kedudukan waria:  

Mengingat:
Hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa laki-laki berperilaku dan berpenampilan seperti wanita (dengan sengaja), demikian juga sebaliknya, hukumnya adalah haram dan dilarang agama. 
Hadits menegaskan; عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَعَنَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpenampilan perempuan dan perempuan yang berpenampilan laki-laki. (HR Al-Bukhari). 
Atas dasar hal-hal tersebut di atas, maka dengan memohon taufiq dan hidayah kepada Allah SWT 

Memutuskan 
Memfatwakan: 
Waria adalah laki-laki dan tidak dapat dipandang sebagai kelompok (jenis kelamin) tersendiri. Segala perilaku waria yang menyimpang adalah haram dan harus diupayakan untuk dikembalikan pada kodrat semula.  
Menghimbau kepada: 
Departemen Kesehatan dan Departemen Sosial RI untuk membimbing para waria agar menjadi orang yang normal, dengan menyertakan para psikolog. Departemen Dalam Negeri RI dan instansi terkait lainnya untuk membubarkan organisasi waria. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.  
 
Ditetapkan di: Jakarta  
Pada tanggal: 1 Nopember 1997  

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia  

Ketua Komisi Fatwa MUI   Ketua Umum  Sekretaris Umum
Prof. KH. Ibrahim Hosen   KH. Hasan Basri   Drs. HA. Nazri Adlani
 
Telah ada hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melaknat perilaku berlagaknya lelaki sebagai wanita dan sebaliknya wanita sebagai lelaki. Kemudian sudah ada fatwa MUI yang mengharamkannya, menyatakan penyimpangannya itu haram, agar Depertemen Kesehatan dan Departemen social mendandani mereka supaya jadi normal. Sedang Departemen Dalam Negeri agar membubarkan organisasi waria. Lalu mengapa ada seorang yang mengaku sebagai tokoh agamais dari Ummat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam justru mendukung kroni-kroninya melaksanakan lomba kontes berbusana waria yang terlaknat itu. 
Apakah pantas di akherat kelak akan tetap mengaku sebagai pengikut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?  

Yang berpihak kepada kelompok tak normal itu secara akal sehat otomatis adalah orang yang tidak normal pula. Tetapi di kalangan orang-orang yang tidak normal, siapa yang tidak normalnya itu dianggap paling tinggi maka dijadikan sebagai model pertama. Dalam kenyataannya, ada orang, karena ia merupakan sebuah prototype (model pertama) yang harus dipamerkan ke mana-mana, maka namanya pun tercantum di berbagai organisasi dan kehadirannya menjadi bumbu tersendiri pada setiap kegiatan.  

Bila diibaratkan dengan pohon, Kontes Waria bagai tanaman dalam pot yang tidak pernah menjadi besar, tidak pernah bisa berbuah, dan pada gilirannya kekeringan karena sering berjemur di terik matahari. Meski sudah kering, tetap saja dijajakan dan dipamerkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan terhadapnya, dengan mengusung tema “pohon kering yang artistik”.  

Dari permasalahan ini, perlu dikaji secara mendalam terhadap apa yang telah dilakukan oleh para pendukung dari calon kompetitor yang akan maju pada Pilkada Pangkep, sehingga tidak dengan mudah melaksanakan suatu kegiatan sosialisasi tanpa mau melihat etika kehidupan yang jauh menyimpang dari norma-norma agama. Setidaknya Motto Pangkep Maju, Unggul, Mandiri dan lebih Religius tidak ternodai dan bukan sekedar motto pemanis di bibir saja.

Senin, November 30, 2009

Dokumen APBD Pangkep 'Sakti Mandraguna'

PANGKEP MEMILIH--Salah satu keluhan pembangunan yang sering dibicarakan bahkan dirasakan sampai lapisan masyarakat bawah adalah kurangnya akses informasi terhadap sistem penganggaran hasil-hasil pembangunan di Pangkep. Padahal untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi publik, Pemerintah Republik Indonesia pada 30 April 2008 mensahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU ini bahkan telah disosialisasikan, namun sampai saat ini warga Pangkep sulit mengakses APBD daerahnya sendiri.

Hak publik atas informasi publik merupakan salah satu hak asasi manusia sebagaimana ditegaskan dalam konsideran United Nation General Assembly 1946. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka keterbukaan atas informasi publik merupakan sebuah keniscayaan. Ujung dari penghargaan atas hak asasi adalah kedaulatan rakyat dan terbentuknya penyelenggaraan negara yang baik (good governance).

Sejak digulirkan, reformasi telah membawa upaya perubahan untuk merekonstruksi kekuasaan negara agar lebih demokratis. Sejumlah regulasi berhasil diperjuangkan kelompok pro demokrasi sehingga lahir sejumlah produk undang-undang yang lebih demokratis seperti UU Pokok Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Namun, kenyataanya masih jauh panggang dari api. Proses untuk mewujudkannya masih berjalan terseok-seok, bahkan seringkali kontra-produktif dengan cita-cita demokrasi itu sendiri. Karena realitasnya, pemerintah kita justru masih sering inkonsistensi dengan segepok peraturan perundang-undangan yang mereka keluarkan sendiri.

“Power tend to corrupt, absolute power tend to absolute corrupt”. Curigailah kekuasaan dimanapun dia berada, siapun dia yang berkuasa. Bukankah kekuasaan itu cenderung korup sehingga perlu kita awasi? Sebuah ironi, aparat pemerintah yang seharusnya abdi negara dan pelayan masyarakat, justru memosisikan diri sebagai penguasa dan berkuasa atas hak-hak masyarakat sipil.

Salah satunya, berkuasa atas informasi publik. Cenderung tertutup, alergi terhadap masyarakat yang ingin tahu jalannya pemerintahan, khususnya penggunaan anggaran pembangunan. Informasi yang menjadi hak kita telah dikorupsi, lantas bagaimana dengan anggaran ratusan miliar rupiah untuk belanja pembangunan daerah ini dipergunakan?
Diskursus ini sepatutnya tidak menjadi preseden buruk kalangan aktivis sosial, LSM, mahasiswa hingga wartawan di daerah ketika hendak mengakses dokumen publik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Pangkep. Ada semacam ketakutan pemerintah kita di daerah ini jika APBD diketahui oleh publik. Apa mungkin karena didalamnya menjelaskan tentang proyek-proyek pembangunan daerah dan pembiayaannya.

Kompilasi berbagai pengalaman itu membuktikan bahwa APBD Pangkep belum bersifat dokumen publik karena publik masih sulit mengaksesnya. APBD justru menjadi dokumen ‘Sakti’ karena hanya dimiliki kalangan terbatas dalam lingkaran kekuasaan. Padahal, biaya pembangunan daerah yang tercantum dalam APBD bukanlah dokumen rahasia negara yang hanya boleh diketahui oleh eksekutif, legislatif, terlebih oleh kroni-kroni mereka yang bernafsu menggarap proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD.

Secara politis, episetrum kekuasan didukung para “penjilat” kepentingan dari kelompok oportunis dan ambivalen, serta sikap pemerintah yang tertutup dan anti-kritik, mulai dari sekarang harus kita dekonstruksi agar melebar dan akomodatif terhadap tuntutan hak-hak kaum sipil. Publik selama ini sebenarnya telah menyadari penyelewengan perilaku aparat pemerintah seperti itu terjadi, namun kesadaran itu belum menjadi awal yang fundamental untuk mengkritisinya secara lantang. Hanya bisik-bisik saja, lalu kemudian menguap.

Kuatnya dominasi kekuasaan yang tidak transparan dan akuntabel, didukung ketidakmampuan masyarakat untuk mandiri dan mengkonsolidasikan diri, menjadikan pemerintah seakan berkuasa secara absolut, termasuk berkuasa atas hak-hak publik. Kondisi ini semakin kronis karena kelompok oportunis pragmatis yang menghamba kepada penguasa seringkali muncul sebagai “bemper” pejabat, layaknya helder penjaga yang bertugas melakukan counter opinion jika sang bos terdesak dalam opini publik. Sudah menjadi rahasia umum, ujung-ujungnya mereka minta duit atau kompensasi lain, proyek APBD adalah salah satunya.

Kembali ke soal APBD Pangkep sebagai dokumen sakti, ketertutupan pemerintah pantas mengundang tanya, ada apa dibalik ketakutan mereka membuka pintu informasi buat masyarakat? Bukankah anggaran untuk pembangunan bukan diambil dari kantong pribadi mereka, tetapi dipungut dari retribusi dan pajak masyarakat? Hak masyarakat terhadap keterbukaan informasi jelas-jelas telah dikebiri. Kalau dokumen pembukuan uang rakyat tidak boleh diketahui publik, patut kita duga ada sesuatu yang tidak beres dalam pelaksanaan program kerja pemerintah.

Sebagai bagian dari pelaksanaan good governance, mestinya anggaran publik bersifat terbuka dimana masyarakat leluasa dapat mengakses, mengkritisi, sekaligus mengontrol penggunaan anggaran yang tertuang dalam APBD Pangkep. Transparansi anggaran merupakan bagian dari corak birokrasi yang bersih, akuntabel, dan responsif. Prinsip transparansi dan kejujuran yang diikuti dengan keterbukaan pemerintah terhadap akses publik pada informasi APBD, agar masyarakat lebih mudah mengawasi penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Dari situ, masyarakat bisa mengetahui prioritas penggunaan anggaran bagi pembangunan. Seberapa besar dana digelontorkan untuk belanja rutin aparatur (pegawai), dan seberapa besar dana untuk belanja pembangunan yang pro rakyat. Dengan begitu pula, eksekutif selaku pemegang mandat atas implementasi anggaran menjadi lebih berhati-hati untuk tidak terjebak dalam lingkaran KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Paling tidak, mempersempit ruang gerak mereka yang mau coba-coba mencari kekayaan tidak halal dengan menyimpangkan uang rakyat.

Perilaku sebagian pejabat publik di birokrasi pemerintah Pangkep sejauh ini masih banyak yang memosisikan diri seakan sebagai pemilik kekuasaan, bukan sebagai pelayan masyarakat. Menjadikan elemen stakholder lainnya sebagai sub-ordinat mereka. Menerapkan prosedur birokrasi yang berbelit, pelayanan lambat, tidak membuka akses informasi, menciptakan kesan mereka orang paling penting sejagat, merupakan alat untuk menunjukkan kuasanya.

Kondisi ini menunjukkan betapa kehidupan yang demokratis belum sepenuhnya terwujud di daerah Pangkep. Kehidupan demokratis tidak cukup hanya dilihat dari warga masyarakat sudah bebas memilih wakil rakyatnya (anggota legislatif) secara langsung dan memilih kepala daerahnya secara langsung. Masyarakat demokratis harus ditandai pula dengan adanya pengakuan terhadap hak publik atas informasi (baca:mendapat dan menggunakan).**(wp)

Baca juga koran, disini