Jumat, Agustus 06, 2010

Problem Eksploitasi Produksi PT Semen Tonasa

Hak-hak masyarakat dimana perusahaan itu beroperasi adalah bukan sekedar direkrut menjadi pegawai atau buruh di pabrik, tetapi bagaimana PT. Semen Tonasa itu memperhatikan dengan baik masalah sosial ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya, misalnya menyiapkan sarana pendidikan, kesehatan dan sanitasi serta sarana sosial lainnya.

Rabu, Agustus 04, 2010

Problem Eksploitasi Produksi PT Semen Tonasa




     Eksploitasi sumber daya alam (dapat berarti pengusahaan, pendayagunaan. Tetapi juga berarti pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan) di pegunungan Karst di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat di sekitarnya. Konstribusi positif bagi masyarakat di lokasi itu harus nyata, bukan sekedar memberikan pemasukan Pendapatan Asli daerah (PAD) bagi pemerintah setempat saja, Mengenai perlindungan SDA, Sumber Daya Alam yang ada dapat dimanfaatkan sebagai sumber usaha ekonomi dengan memperhatikan kelestariannya. Karst seharusnya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya tetapi harus memberi nilai tambah bagi masyarakat, misalnya membuka kesempatan kerja yang seluas-luasnya dan turut mensejahterakan kehidupan masyarakat setempat.

     PT SEMEN TONASA harus memperhatikan kelestarian dan eksistensi SDA karst dan diback up oleh pemerintah setempat yang dapat mempetakan SDA yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan lingkungan dan tidak hanya terfokus pada upaya mengejar keuntungan atau mendongkrak PAD.
Seharusnya pemerintah pusat selaku pemberi ijin investasi, memperhatikan kepentingan dan hak-hak masyarakat di sekitar lokasi ekplorasi.Begitu pula pemerintah daerah agar jangan hanya memberi peluang pada kelompok-kelompok pengusaha tertentu untuk meraup PAD sebanyak-banyaknya sementara hak-hak masyarakat setempat diabaikan.

     Hak-hak masyarakat itu adalah selain direkrut menjadi pegawai atau buruh di pabrik, akan tetapi juga bagaimana pabrik PT Semen Tonasa memperhatikan masalah sosial ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya secara serius, misalnya menyiapkan sarana pendidikan, kesehatan dan sanitasi serta sarana sosial lainnya yang dikelola secara profesional.

     Namun kenyataannya, yang terjadi di lapangan, hak-hak tersebut sangat minim dipenuhi oleh perusahaan sehingga kesan yang ditimbulkan bagi masyarakat bahwa SDA di lokasinya hanya dikuras habis-habisan, sementara dampak negatifnya dituai masyarakat.

     Pasalnya, debu-debu dan jalan rusak tempat truk-truk perusahaan lalu lalang tidak dapat terhindarkan. Jadi, masyarakat hanya menikmati debu-debu yang dapat menimbulkan penyakit asma atau TBC sementara keuntungannya dinikmati pengusaha dan pemerintah. Bisa jadi betul kata masyarakat pendemo ini : "Bapak....!!! Anda yang nikmati hasilnya, kami yang nikmati debunya!"