Senin, Desember 07, 2009

Menyoal Lomba Busana "WARIA" di Pangkep

Waria ! Lelaki mana yg menginginkan status wanita-pria. Keberadaan waria memang sebuah kenyataan kompleks. Ia terangkum dari berbagai faktor.Tetapi jika keberadaannya terus disuburkan dgn pembentukan watak yg memperkuat status warianya tentulah suatu kenistaan. Sebenarnya mereka sudah jenuh dgn predikat itu. Waria merupakan salah satu penyakit masyarakat (pathologi sosial). Di tempat lain, penyakit seperti itu cenderung diberantas, tetapi di Indonesia dan di Pangkep khususnya malah dibela-bela dengan dibuatkan ajang Lomba berbusana Waria. Dari sini timbul satu pertanyaan; Apakah ada orang sehat yang membela penyakit?  

MUI telah memfatwakan tentang kedudukan waria di Indonesia. 
Berikut ini kutipan fatwa MUI tentang kedudukan waria:  

Mengingat:
Hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa laki-laki berperilaku dan berpenampilan seperti wanita (dengan sengaja), demikian juga sebaliknya, hukumnya adalah haram dan dilarang agama. 
Hadits menegaskan; عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَعَنَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpenampilan perempuan dan perempuan yang berpenampilan laki-laki. (HR Al-Bukhari). 
Atas dasar hal-hal tersebut di atas, maka dengan memohon taufiq dan hidayah kepada Allah SWT 

Memutuskan 
Memfatwakan: 
Waria adalah laki-laki dan tidak dapat dipandang sebagai kelompok (jenis kelamin) tersendiri. Segala perilaku waria yang menyimpang adalah haram dan harus diupayakan untuk dikembalikan pada kodrat semula.  
Menghimbau kepada: 
Departemen Kesehatan dan Departemen Sosial RI untuk membimbing para waria agar menjadi orang yang normal, dengan menyertakan para psikolog. Departemen Dalam Negeri RI dan instansi terkait lainnya untuk membubarkan organisasi waria. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.  
 
Ditetapkan di: Jakarta  
Pada tanggal: 1 Nopember 1997  

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia  

Ketua Komisi Fatwa MUI   Ketua Umum  Sekretaris Umum
Prof. KH. Ibrahim Hosen   KH. Hasan Basri   Drs. HA. Nazri Adlani
 
Telah ada hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melaknat perilaku berlagaknya lelaki sebagai wanita dan sebaliknya wanita sebagai lelaki. Kemudian sudah ada fatwa MUI yang mengharamkannya, menyatakan penyimpangannya itu haram, agar Depertemen Kesehatan dan Departemen social mendandani mereka supaya jadi normal. Sedang Departemen Dalam Negeri agar membubarkan organisasi waria. Lalu mengapa ada seorang yang mengaku sebagai tokoh agamais dari Ummat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam justru mendukung kroni-kroninya melaksanakan lomba kontes berbusana waria yang terlaknat itu. 
Apakah pantas di akherat kelak akan tetap mengaku sebagai pengikut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?  

Yang berpihak kepada kelompok tak normal itu secara akal sehat otomatis adalah orang yang tidak normal pula. Tetapi di kalangan orang-orang yang tidak normal, siapa yang tidak normalnya itu dianggap paling tinggi maka dijadikan sebagai model pertama. Dalam kenyataannya, ada orang, karena ia merupakan sebuah prototype (model pertama) yang harus dipamerkan ke mana-mana, maka namanya pun tercantum di berbagai organisasi dan kehadirannya menjadi bumbu tersendiri pada setiap kegiatan.  

Bila diibaratkan dengan pohon, Kontes Waria bagai tanaman dalam pot yang tidak pernah menjadi besar, tidak pernah bisa berbuah, dan pada gilirannya kekeringan karena sering berjemur di terik matahari. Meski sudah kering, tetap saja dijajakan dan dipamerkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan terhadapnya, dengan mengusung tema “pohon kering yang artistik”.  

Dari permasalahan ini, perlu dikaji secara mendalam terhadap apa yang telah dilakukan oleh para pendukung dari calon kompetitor yang akan maju pada Pilkada Pangkep, sehingga tidak dengan mudah melaksanakan suatu kegiatan sosialisasi tanpa mau melihat etika kehidupan yang jauh menyimpang dari norma-norma agama. Setidaknya Motto Pangkep Maju, Unggul, Mandiri dan lebih Religius tidak ternodai dan bukan sekedar motto pemanis di bibir saja.

0 komentar: