Kamis, Desember 10, 2009

Mahasiswa Ragukan Penegakan Hukum

PANGKEP MEMILIH -- Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pangkep Koordinator Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja aparatur penegak hukum di daerahnya. Pernyataan itu disampaikan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam memperingati Hari Anti Korupsi, Rabu 9 Desember.

Koordinator lapangan aksi, Firman meyebutkan, kasus musala DPRD yang merugikan negara sebesar Rp 1 miliar dan kasus rumah sakit Pangkajene sebesar Rp 7 miliar sampai sekarang belum tuntas. Firman mengaku mengkhawatirkan berkas kasus sengaja dihilangkan.

Mahasiswa mengaku ragu dengan kinerja perangkat hukum di Pangkep. "Moralitas dan mentalitas penegak hukum di Pangkep tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Jakarta. Mereka tidak tahan melihat tumpukan uang. Makanya, tranparansi dan keterbukaan dalam melakukan penyidikan dan penuntutan harus diketahui publik," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Marang SH di hadapan mahasiswa menegaskan, musala DPRD masih dalam penyidikan polres. Kemudian perkara rumah sakit hasil audit yang merugikan negara sekira Rp 7 miliar akan segera ditangani jika BPKP sudah auditnya sudah final.

"Kasus musala DPRD masih diproses di Polres Pangkep. Kita akan tindaklanjuti setelah berkasnya dilimpahkan," tegasnya sembari mengatakan, akan selalu melakukan upaya perbaikan kinerja kejaksaan.

Merasa mengendap di polisi, mahasiswa kemudian mendatangi Polres Pangkep. Kapolres Pangkep, AKBP Idil Tabransyah menegaskan, polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus musala tersebut. Dia menjanjikan dalam waktu yang tidak lama, berkasnya diserahkan ke kejari.

Di tempat terpisah, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai elemen kampus di Pangkep menurunkan bendera merah putih di depan DPRD Pangkep. Penurunan bendera juga dilakukan di halaman kantor bupati. Aksi itu sebagai simbol ketidakpercayaan terhadap perangkat hukum di Pangkep tersebut.

Nasib sial dialami seorang mahasiswa. Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) itu harus dilarikan ke rumah sakit setelah tersulut api saat berusaha membakar ban di halaman kantor Bupati Pangkep. (slm)

0 komentar: