Kamis, Desember 31, 2009

Forlak Siap Beberkan Data Kasus Korupsi

Pangkep Memilih -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Penyelamat Pangkep (Forlak) siap membeberkan data-data kasus korupsi yang terjadi di Pangkep. Jika tidak benar, pengurus Forlak siap berurusan dengan hukum dan bahkan dipenjara.

"Forlak memiliki data yang lengkap dan siap membuktikan penyimpangan di Pangkep. Dalam waktu dekat kami laporkan ke pihak berwajib," tegas Sekretaris Forlak, Nur Ahmad, Selasa, 28 Desember.

Ia menyebutkan, gratifikasi adalah sebuah bentuk korupsi yang tersembunyi. Gratifikasi telah menjadi sebuah budaya, tetapi itu adalah salah satu bentuk korupsi.

Selain itu, proyek bendungan Tombolo dan proyek bendungan Tagari Tondong Tallasa dengan anggaran miliaran juga dinilai sarat korupsi. Anggaran sosial Rp 22 miliar tahun 2008 yang telah diterima pertanggungjawabannya DPRD, ternyata bermasalah juga telah dilaporkan Forlak.

"Ini bukan fitnah atau tuduhan tanpa dasar. Kalau apa yang kita ungkap tidak benar, saya siap dipenjara," kata Nur Ahmad.

Juru bicara Bupati Pangkep, Jufri Maudu, mempersilakan Forlak membeberkan data seputar korupsi di Pangkep. Malahan, kata Jufri, bupati memang menginginkan ada pembuktian dari kelompok yang sering menuding adanya praktik korupsi di Pangkep.

"Silakan saja laporkan kepada polisi. Tidak ada persoalan dan itu memang anjuran pak bupati. Tapi kalau tidak benar dan sifatnya fitnah, kita siap tuntut balik," tegas Jufri.

Sumber : Harian Fajar

Kamis, Desember 10, 2009

Mahasiswa Ragukan Penegakan Hukum

PANGKEP MEMILIH -- Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pangkep Koordinator Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja aparatur penegak hukum di daerahnya. Pernyataan itu disampaikan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam memperingati Hari Anti Korupsi, Rabu 9 Desember.

Koordinator lapangan aksi, Firman meyebutkan, kasus musala DPRD yang merugikan negara sebesar Rp 1 miliar dan kasus rumah sakit Pangkajene sebesar Rp 7 miliar sampai sekarang belum tuntas. Firman mengaku mengkhawatirkan berkas kasus sengaja dihilangkan.

Mahasiswa mengaku ragu dengan kinerja perangkat hukum di Pangkep. "Moralitas dan mentalitas penegak hukum di Pangkep tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Jakarta. Mereka tidak tahan melihat tumpukan uang. Makanya, tranparansi dan keterbukaan dalam melakukan penyidikan dan penuntutan harus diketahui publik," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Marang SH di hadapan mahasiswa menegaskan, musala DPRD masih dalam penyidikan polres. Kemudian perkara rumah sakit hasil audit yang merugikan negara sekira Rp 7 miliar akan segera ditangani jika BPKP sudah auditnya sudah final.

"Kasus musala DPRD masih diproses di Polres Pangkep. Kita akan tindaklanjuti setelah berkasnya dilimpahkan," tegasnya sembari mengatakan, akan selalu melakukan upaya perbaikan kinerja kejaksaan.

Merasa mengendap di polisi, mahasiswa kemudian mendatangi Polres Pangkep. Kapolres Pangkep, AKBP Idil Tabransyah menegaskan, polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus musala tersebut. Dia menjanjikan dalam waktu yang tidak lama, berkasnya diserahkan ke kejari.

Di tempat terpisah, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai elemen kampus di Pangkep menurunkan bendera merah putih di depan DPRD Pangkep. Penurunan bendera juga dilakukan di halaman kantor bupati. Aksi itu sebagai simbol ketidakpercayaan terhadap perangkat hukum di Pangkep tersebut.

Nasib sial dialami seorang mahasiswa. Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) itu harus dilarikan ke rumah sakit setelah tersulut api saat berusaha membakar ban di halaman kantor Bupati Pangkep. (slm)

Senin, Desember 07, 2009

Menyoal Lomba Busana "WARIA" di Pangkep

Waria ! Lelaki mana yg menginginkan status wanita-pria. Keberadaan waria memang sebuah kenyataan kompleks. Ia terangkum dari berbagai faktor.Tetapi jika keberadaannya terus disuburkan dgn pembentukan watak yg memperkuat status warianya tentulah suatu kenistaan. Sebenarnya mereka sudah jenuh dgn predikat itu. Waria merupakan salah satu penyakit masyarakat (pathologi sosial). Di tempat lain, penyakit seperti itu cenderung diberantas, tetapi di Indonesia dan di Pangkep khususnya malah dibela-bela dengan dibuatkan ajang Lomba berbusana Waria. Dari sini timbul satu pertanyaan; Apakah ada orang sehat yang membela penyakit?  

MUI telah memfatwakan tentang kedudukan waria di Indonesia. 
Berikut ini kutipan fatwa MUI tentang kedudukan waria:  

Mengingat:
Hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa laki-laki berperilaku dan berpenampilan seperti wanita (dengan sengaja), demikian juga sebaliknya, hukumnya adalah haram dan dilarang agama. 
Hadits menegaskan; عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَعَنَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpenampilan perempuan dan perempuan yang berpenampilan laki-laki. (HR Al-Bukhari). 
Atas dasar hal-hal tersebut di atas, maka dengan memohon taufiq dan hidayah kepada Allah SWT 

Memutuskan 
Memfatwakan: 
Waria adalah laki-laki dan tidak dapat dipandang sebagai kelompok (jenis kelamin) tersendiri. Segala perilaku waria yang menyimpang adalah haram dan harus diupayakan untuk dikembalikan pada kodrat semula.  
Menghimbau kepada: 
Departemen Kesehatan dan Departemen Sosial RI untuk membimbing para waria agar menjadi orang yang normal, dengan menyertakan para psikolog. Departemen Dalam Negeri RI dan instansi terkait lainnya untuk membubarkan organisasi waria. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.  
 
Ditetapkan di: Jakarta  
Pada tanggal: 1 Nopember 1997  

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia  

Ketua Komisi Fatwa MUI   Ketua Umum  Sekretaris Umum
Prof. KH. Ibrahim Hosen   KH. Hasan Basri   Drs. HA. Nazri Adlani
 
Telah ada hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melaknat perilaku berlagaknya lelaki sebagai wanita dan sebaliknya wanita sebagai lelaki. Kemudian sudah ada fatwa MUI yang mengharamkannya, menyatakan penyimpangannya itu haram, agar Depertemen Kesehatan dan Departemen social mendandani mereka supaya jadi normal. Sedang Departemen Dalam Negeri agar membubarkan organisasi waria. Lalu mengapa ada seorang yang mengaku sebagai tokoh agamais dari Ummat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam justru mendukung kroni-kroninya melaksanakan lomba kontes berbusana waria yang terlaknat itu. 
Apakah pantas di akherat kelak akan tetap mengaku sebagai pengikut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?  

Yang berpihak kepada kelompok tak normal itu secara akal sehat otomatis adalah orang yang tidak normal pula. Tetapi di kalangan orang-orang yang tidak normal, siapa yang tidak normalnya itu dianggap paling tinggi maka dijadikan sebagai model pertama. Dalam kenyataannya, ada orang, karena ia merupakan sebuah prototype (model pertama) yang harus dipamerkan ke mana-mana, maka namanya pun tercantum di berbagai organisasi dan kehadirannya menjadi bumbu tersendiri pada setiap kegiatan.  

Bila diibaratkan dengan pohon, Kontes Waria bagai tanaman dalam pot yang tidak pernah menjadi besar, tidak pernah bisa berbuah, dan pada gilirannya kekeringan karena sering berjemur di terik matahari. Meski sudah kering, tetap saja dijajakan dan dipamerkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan terhadapnya, dengan mengusung tema “pohon kering yang artistik”.  

Dari permasalahan ini, perlu dikaji secara mendalam terhadap apa yang telah dilakukan oleh para pendukung dari calon kompetitor yang akan maju pada Pilkada Pangkep, sehingga tidak dengan mudah melaksanakan suatu kegiatan sosialisasi tanpa mau melihat etika kehidupan yang jauh menyimpang dari norma-norma agama. Setidaknya Motto Pangkep Maju, Unggul, Mandiri dan lebih Religius tidak ternodai dan bukan sekedar motto pemanis di bibir saja.