Pangkep Memilih -- Budiman tak
ingin keluar dari ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Pangkep. Padahal
polisi sudah mengabulkan permohonan sejumlah pihak agar penahanan guru Sekolah
Menegah Pertama (SMP) Negeri 3 Segeri, Pangkep, ini ditangguhkan.
Budiman mengaku lebih aman tetap meringkuk di dalam
sel ketimbang keluar komplek polres dan menjadi bulan-bulanan warga. Budiman ditahan karena dilapor pencemaran nama bail
oleh Bupati Pangkep. Dia dilapor setelah berkomentar di akun facebooknya yang
menyebut Syamsuddin sebagai bupati terbodoh di Indonesia, "Sbg bupati yg
selalu di kenang (Syafruddin Nur),tdk seperti bupati sekarang (Syamsuddin A
Hamid) bupati terbodoh di indonesia.”
Di Makassar, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Makassar Abdul Aziz dan sejumlah aktivis LSM menilai kasus yang dialami Budiman
telah menciderai kebebasan berekspresi, melanggar HAM, dan menjadi preseden
buruk bagi demokrasi. Mereka berjanji akan melakukan pendampingan hukum
terhadap Budiman. Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid kembali menenankan
kerabatnya agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan apapun terkait hinaan
Budiman. Imbauan Ketua DPD II Partai Golkar Pangkep ini disampaikan di hadapan
keluarga besarnya di Labbakkang, Pangkep. Puluhan kerabat dan simpatisan Syamsuddin berkumpul
di Labbakkang. “Pangkep jadi gempar gara-gara berita penghinaan bupati.
Keluarga Pak Bupati marah,” kata warga Pangkep, Asran Idrus, tadi malam.
Kepala Polres Pangkep AKBP Deni Hermana menyatakan,
Budiman meminta agar tetap diizinkan berada di ruang sel. "Sepertinya
tersangka masih trauma makanya tetap mau tinggal di Polres dengan pengamanan
dari kita," ungkap Deni usai menandatangani surat penangguhan penahanan
Budiman. Menurut Deni, Budiman sudah menandatangani surat
pernyataan untuk tetap tinggal di polres dengan alasan keamanan.
Sejak menjadi tahanan di Polres Pangkep, sejumlah
kerabat datang menjenguk. Termasuk istri Budiman, Andi Rita (31), yang juga
seorang pegawai negeri sipil yang bekerja di kantor kelurahan. Namun, lanjut Deni, penangguhan penahanan ini tidak
memengaruhi proses hukum yang sudah berjalan. Deni juga menjamin keamanan
Pangkep tetap terkendali. Ia mengimbau warga menyerahkan kasus ini sepenuhnya
pada aparat hukum. (*)
0 komentar:
Posting Komentar