Kamis, Oktober 06, 2011

Tentang Efisiensi Anggaran

Pangkep Memilih. Rancangan Anggaran Belanja Pendapatan daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2011, diserahkan Bupati Pangkep ke DPRD untuk dibahas, Rabu, 5 Oktober. Diperkirakan, terjadi surplus anggaran sebesar Rp7 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid  saat siding paripurna DPRD Pangkep, kemarin. Ia merincikan, pendapatan direncanakan Rp704 miliar dari anggaran pokok sebelumnya Rp665 miliar atau bertambah Rp39 miliar.

Begitu pun pada sektor pembelanjaan yang direncanakan Rp697 miliar dari anggaran pokok Rp643 miliar atau bertambah Rp53 miliar. "Dari selisih tersebut, RAPBD diperkirakan surplus Rp7 miliar," ucapnya.


Rapat yang dipimpin Plt Ketua DPRD Pangkep, Ir Rizaldi Parumpa dihadiri sebanyak 33 anggota DPRD, muspida dan para pimpinan SKPD.
Selain mengagendakan penyerahan RAPBD-Perubahan, juga dibahas ranperda tentang luas dan cakupan wilayah administrasi Kabupaten Pangkep yang telah selesai pengukurannya oleh Tim Kemendagri dan Bakorstanal. Selain itu, agenda ranperda pengelolaan lingkungan hidup yang merupakan inisiatif DPRD. Begitu pun dengan  pembahasan usulan pemberhentian ketua DPRD Pangkep yang telah meninggal dunia.
Anggota DPRD, Ir Amir Amin mengharapkan agar perubahan anggaran yang dilakukan pemkab dapat digunakan dengan efisien dan lebih baik, serta mematuhi aturan yang ada. Begitu pun dengan agenda lainnya yang bakal dibahas.
"Sekarang ini pengelolaan lingkungan hidup harus lebih baik, agar tidak terjadi lagi kerusakan lingkungan yang dapat mengakibatkan bencana alam,” tegasnya.
Khusus untuk pengukuran luas wilayah administratif Pangkep, memang diperlukan karena Pangkep mempunyai wilayah selain daratan, pegunungan juga jejeran pulau yang jumlahnya mencapai 117 pulau. Hal itu, sangat dibutuhkan agar, Pangkep dengan data luas wilayah yang akurat dapat menjadikan bahan untuk perencanaan pembangunan di masa mendatang.(fajar online)
Khusus untuk pengukuran luas wilayah administratif Pangkep, memang diperlukan karena Pangkep mempunyai wilayah selain daratan, pegunungan juga jejeran pulau yang jumlahnya mencapai 117 pulau. Hal itu, sangat dibutuhkan agar, Pangkep dengan data luas wilayah yang akurat dapat menjadikan bahan untuk perencanaan pembangunan di masa mendatang.(fajar online)

Jumat, September 09, 2011

Pangkep Masih Daerah Termiskin



PANGKEP MEMILIH -- Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) tetap masuk kategori daerah termiskin di Indonesia. Di Sulsel, selain Pangkep, Selayar, Toraja Utara, dan Jeneponto juga masuk dalam kategori ini.

Hal itu sesuai klasifikasi yang dibuat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Sekretaris Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), M Nurdin, mengatakan, seharusnya Pemkab Pangkep memiliki dokumen strategis pengembangan kepulauan. Hal itu, kata dia, berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat kepulauan. Apalagi Nurdin mengakui, sektor pulau memiliki gap tingkat kemakmuran dengan daratan.

Mayoritas penduduk miskin Pangkep tersebar di empat kecamatan kepulauan dan masuk dalam kategori daerah tertinggal. Daerah tersebut yakni Kecamatan Liukang Tupabbiring, Liukang Tangaya, Liukang Kalukuang Massalima (Kalmas), dan Liukang Tupabbiring Utara.

Bantuan dan program-program dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang ada di Pangkep, kata Nurdin, harusnya diarahkan untuk keempat kecamatan tersebut dan dilakukan secara terstruktur dan terkontrol. Dalam implementasinya, mesti ada target berapa lama program tersebut dijalankan sehingga ada indikator yang bisa dijalankan dan dicapai.

Dana-dana dari perbankan dan perusahaan tersebut selanjutnya digunakan khusus untuk masyarakat kepulauan. Namun Nurdin menandaskan, pelaksanaan program pengentasan kemiskinan, harus dilakukan oleh pemerintah melalui analisis badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) dan persetujuan DPRD.

Pangkep, lanjut Nurdin, masuk dalam daftar 50 daerah yang harus keluar dari status tertinggal dari 183 daerah lainnya seluruh Indonesia yang masih terkategorikan miskin pada 2014 nanti. "Pangkep ini masuk dalam Buku 2. Itu dokumen pemerintah tentang RPJM (rencana pembangunan jangka menengah, red)," ujar Nurdin di rumah jabatan (rujab) Bupati Pangkep, Kamis, 8 September.

Menurutnya, fokus pengentasan kemiskinan harus didukung oleh penganggaran. Jangan karena menganut asas persamaan anggaran sehingga daerah yang tertinggal diberi anggaran yang sama dengan daerah maju. Ia menyarankan agar anggaran untuk pengentasan kemiskinan dikonsentrasikan ke kepulauan. (*)

Jumat, Agustus 19, 2011

Korupsi di Pangkep

Mantan Kadis DPKAD Pangkep dan Bendahara Dituntut 18 Bulan

Pangkep Memilih - Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pangkep, Sulsel, Syafruddin Muammar dituntut hukuman penjara selama 18 bulan penjara atau 1,5 tahun. Syafruddin yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut diancam 18 bulan penjara karena diduga secara sah dan meyakinkan melakukan  pidana korupsi yang merugikan negara senilai Rp 800 juta. Dana itu bersumber dari alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Pangkep 2010 lalu.
Selain, Syafruddin, bendaharanya, Rosdiana juga diancam hukuman penjara serupa dengan hukuman yang membelit atasannya.
Diketahui, hukuman tersebut berdasarkan dengan pembuktian jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Pangkep, yakni Fadli Safaa dan Muh Akbar Yahya sesuai dengan fakta-fakta dalam persidangan sebelumnya.
Keduanya dihukum karena diduga terbukti menyelewengkan dana anggaran APBD Pangkep yang diperuntukkan kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Pangkep.
"Ancaman hukuman yang membelenggu kedua terdakwa itu sudah sesuai dengan perbuatannya," ujar Kasi Pidsus Kejari Pangkep, Akbar di hadapan majelis hakim, Siswandriyono, sore tadi.
Akbar mengatakan, jeratan hukuman tersebut berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi sesuai dengan pasal yang dikenakan kepada terdakwa, yakni pasal 3 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang penyalahgunaan kewenangan.
"Pasal inilah yang kami sangkakan kepada terdakwa yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan menimbulkan kerugian keuangan negara,"ujarnya.
Selain hukuman badan, keduanya juga dibebankan dengan membayar denda sebesar Rp 50 juta. Jika para terdakwa dinilai tidak mampu melunasi denda tersebut, maka akan digantikan dengan hukuman pengganti tiga bulan penjara.
"Selain hukuman badan, terdakwa juga kita kenakan denda senilai Rp 50 juta, subsidair tiga bulan penjara,"tambah jaksa penuntut umum lainnya, Fadli Safaat, yang menjabat selaku jaksa fungsional pada Kejari Pangkep.
Kedua terdakwa yang disidangkan secara bersamaan selama kurang lebih 45 menit itu, terdakwa hanya bisa pasrah nendengar tuntutan jaksa. Keduanya tanpa tertunduk diam kala duduk di atas kursi pesakitan di pengadilan.
Namun, kendati terdakwa tidak mengomentari hal tersebut, penasehat hukum terdakwa yakni Sahrir, siap akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan yang menjerat kliennya.
"Kami akan mengajukan nota pembelaan atau plaidoi atas hukuman yang menjerat kedua terdakwa, lantaran kami menilai keduanya tidak melakukan perbuatan melawan hukum apalagi melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang disangkakan jaksa terhadapa terdakwa," ujar Sharir kepada sejumlah awak media.
Kendati pengacara terdakwa akan mengajukan nota pembelaan, namun Sahrir enggan menguber apa saja isi dalam nota keberatan kliennya.

Kamis, Juli 28, 2011

Bupati Akui Terbentur Regulasi

Terkait Permintaan Mengundurkan Diri 


PANGKEP -- Permintaan agar Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid-Abd Rahman Assegaf mundur karena tidak merealisasikan kontrak politiknya, ditanggapi. Syamsuddin Hamid mengungkapkan bahwa warga yang memintanya mundur tidak dianggap sebagai lawan politik.

Menurutnya, permintaan mundur itu merupakan kritik bagi pemerintahannya. Hanya saja, ia mengakui adanya program gratis yang tidak lagi dilanjutkan sejak pemerintahannya.
Sejumlah kontrak politiknya, kata Syamsuddin, memang belum bisa direalisasikan sepenuhnya kontrak politiknya. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintahannya belum bisa berbuat banyak karena saat dirinya dilantik sebagai bupati Agustus 2010, APBD sudah terformat. Makanya, di APBD 2010, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak.

Syamsuddin mengatakan, di APBD 2011, baru memiliki peluang menyinkronkan visi-misinya yang kemudian dituangkan dalam RPJMD. Makanya hingga saat ini, pembangunan sarana dan prasarana, baru akan dimulai.

"Saat saya dilantik, APBD sudah paten, sehingga kita hanya bisa menyempurnakannya. Nanti 2011 baru mulai jalan," ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Pangkep ini mengungkapkan keinginannya untuk melanjutkan semua program gratis pemerintahan sebelumnya, namun karena terbentur pada regulasi sehingga ada program gratis yang tidak bisa lagi dilanjutkan. Ia mencontohkan pembayaran PBB masyarakat yang nominalnya di bawah Rp 20.000, pada pemerintahan lalu dibayarkan.

Namun pada pemerintahannya, hal itu tidak dilanjutkan lagi karena khawatir akan menjadi temuan BPK. Jika dilanjutkan, katanya, riskan bagi pemerintahannya dan konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum.

"Kenapa itu saya tidak lanjutkan, karena itu bertentangan dengan aturan yang ada. Kita ditegur kalau itu menjadi suatu temuan karena itu tidak boleh lagi dilakukan. Makanya saya minta maaf kepada masyarakat Pangkep," imbuhnya.

Namun ia menegaskan, program-program lain yang tidak bertentangan dengan regulasi, akan tetap dilanjutkannya. Hanya program gratis PBB di bawah Rp20.000 yang tidak bisa lagi dilanjutkannya. "Tetapi yang yang lain, kalau saya tidak laksanakan, saya siap mundur, tanpa diminta. Saya menjadi bupati bukan sebagai gagah-gagahan," katanya.  

Senin, Juli 25, 2011

DPRD Pangkep Tidak Setuju Penganggaran Tombolo Dilanjutkan

Pangkep Memilih -- PADA pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2011 Pangkep, persoalan pengalokasian anggaran ke bendungan Tombolo sempat memanas di gedung parlemen. Saat itu, mayoritas fraksi di DPRD Pangkep menolak pencairan anggaran proyek Tombolo sebanyak Rp5 miliar dengan alasan belum ada hasil audit."Jika belum ada hasil audit, maka anggarannya belum boleh dicairkan. Kita ingin tahu, dana Rp 32 milyar yang telah dipakai itu, apakah sudah sesuai dengan volume pekerjaan. Kalau dana yang telah dikeluarkan itu tidak sesuai dengan fisiknya, maka tidak usah dilanjutkan," ujar anggota Komisi III DPRD Pangkep yang membidangi Dinas PU, Abd Rauf, kepada FAJAR, Jumat, 22Juli.Beberapa di fraksi DPRD Pangkep bahkan mendesak pemkab untuk tidak mengalokasikan anggaran ke proyek pembangunan Bendungan Tombolo. Mereka beralasan, sebelum pembahasan RAPBD 2011, sebelumnya sudah ada rekomendasi ke eksekutif agar penganggaran terhadap kedua proyek tersebut dihentikan sebelum ada hasil audit. Hasil audit diperlukan untuk mencari relevansi bendungan tersebut. Pemerintah kemudian dianggap lamban merespon rekomendasi DPRD Pangkep itu.Fraksi PBR, misalnya, dalam rapat pemandangan umum yang dibacakan Sudirman Kasim saat itu, ia menolak rencana pemkab memberi anggaran ke proyek Tombolo sebelum diaudit dan dipaparkan studi kelayakannya. Tujuannya, kata dia, untuk bisa dikaji bersama demi mendapatkan kejelasan besaran anggaran sesungguhnya yang dibutuhkan sampai proyek tersebut selesai.Fraksi PPP dan PKS pun demikian. Mereka juga menyoroti adanya anggaran dalam RAPBD 2011 utuk alokasi ke proyek tersebut. "Tombolo dimintakan lagi anggaran Rp5 miliar, padahal belum ada pemaparan prospek dan progresnya," tandas juru bicara FPKS Ardhi Arsyad.Karena persoalan tersebut, DPRD Pangkep akhirnya tidak sepenuhnya percaya jika pemkab langsung melanjutkan pembangunannya, apalagi langsung mengalokasikannya dana, tanpa ada hasil audit. Akibatnya, pengerjaan proyek tersebut hingga saat ini dihentikan. Pemkab tak ingin mengambil risiko dengan memaksakan melanjutkan pembangunannya tanpa "restu" dari dewan.Hal sama diungkapkan Wakil Ketua DPRD Pangkep, Rizaldi Parumpa. Ia mengatakan, jika hasil audit BPKP memungkinkan dilanjutkannya pembangunan bendungan Tombolo, maka itu harus didorong agar dipercepat. Saat ini angaran Rp5 miliar yang akan dialokasikan ke proyek tersebut masih menggantung karena pemkab tak berani memaksakan diri mengerjakannya sebelum hasil audit muncul."Kalau memang layak dilanjutkan, maka anggarannya harus dipercepat karena proyek itu merupakan implementasi dan berkorelasi dengan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah, red). Memang saya termasuk memboikot anggarannya dulu sebelum ada ekspose dari Dinas PU," ujar Ketua PPP Pangkep tersebut.Rizaldi menyayangkan jika proyek tersebut harus dihentikan sementara puluhan milyar rupiah anggaran telah tertelan di sana untuk pembangunan bendungan induk dan jaringannya. Jika dihentikan, tandasnya, maka anggaran yang telah dialokasikan ke sana selama empat tahun terakhir, akan terbuang sia-sia. Sementara jika anggaran sebanyak itu dipakai untuk membangun insfrastruktur desa, maka tentu saja hal itu akan lebih bermanfaat.Ketua DPRD Pangkep, M Yunus Kadir, mengatakan, bendungan Tombolo sebelum dilanjutkan penganggarannya harus diperiksa dulu. Hal itu, kata dia,berfungsi untuk mempertegas, sejauh mana pengerjaan yang telah dilakukan selama ini. Dengan begitu, ketika telah dilanjutkan, maka sudah ada pegangan atas penggunaan anggaran sebelumnya."Itu justru harus diperiksa (maksudnya diaudit, red) dulu. Kalau tidak, bahaya itu yang di belakang (pihak yang menangani kelanjutan proyek tersebut, red)," tandas Yunus.

Minggu, Juli 24, 2011

40 Persen Warga Pangkep Miskin dan Hidup Susah

Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menggelar pendataan penduduk berpenghasilan terendah (rumah tangga miskin) secara nasional, sekira 40 persen.
 Pendataan tersebut, melibatkan 159 petugas. Diantaranya, 135 petugas pencacah dan 24 petugas pengawas.
Kepala BPS Pangkep, Mukrabin mengatakan, jumlah penduduk Kabupaten Pangkep hasil sensus penduduk tahun 2010, sebanyak 305.758 orang atau 68.546 rumah tangga.
Namun, kali ini, pihaknya akan kembali melakukan pendataan rumah tangga atau penduduk berpenghasilan terendah secara nasional, sekira 40 persen.
"Kami melibatkan sebanyak 135 petugas pencacah dan 24 petugas pengawas. Kali ini, pendataan untuk rumah tangga atau penduduk berpenghasilan terendah secara nasional, sekira 40 persen," katanya, Minggu (17/7) kemarin.
Mukrabin menambahkan, pendataan tersebut telah dimulai tanggal 15 Juli hingga 14 Agustus 2011, pada 103 Desa dan Kelurahan yang ada dikabupaten Pangkep. Seluruh petugas, lanjut dia, akan dilatih sebelum melakukan pendataan dilapangan. " Mereka akan dilatih, sebelum mendata dilapangan, " jelasnya.
Diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari BPS Pangkep, jumlah rumah tangga miskin dikabupaten Pangkep tahun 2008, sebanyak 23.518 rumah tangga

Jumat, Juli 22, 2011

Syamsuddin - Rahman Diminta Mundur Dari Bupati dan Wabup Pangkep

PANGKEP, FAJAR -- Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid-Abd Rahman Assegaf, diminta mundur. Alasannya, sesuai kontrak politik yang mereka buat saat pilkada lalu, jika tidak direalisasikan, maka mereka akan mundur.

"Pemerintahan ini memiliki kontrak politik dan itu tidak terealisasi. Pertanyaannya, kapan pemerintahan "sahabat" (tagline Syamsuddin saat kampanye, red) akan mundur," ujar Nur Achmad dalam dialog publik yang digelar Komunitas Demokrasi Pangkep di Aula PKK, Kamis, 21 Juli.

Di antara janji politik tersebut, kata Nur Achmad, pemerintah akan mengangkat honorer sebagai CPNS, menciptakan ribuan lapangan kerja baru, memperbaiki jalan poros kabupaten dan jalan desa, serta melanjutkan program gratis pemerintahan sebelumnya. Namun menurutnya, hal itu tidak ada yang direalisasi.

Untuk honorer dan tenaga pegawai tidak tetap (PTT), justru pemerintah mengangkat honorer baru, sementara yang lama belum juga menjadi CPNS. Malah ada honorer yang fiktif. Program gratis untuk masyarakat yang pembayaran PBB-nya di bawah Rp20 ribu, juga sudah tidak ada, padahal pada pemerintahan sebelumnya itu dilakukan, yakni Pemkab yang membayarkan alias warga disubsidi.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, mengaku tidak menjajikan secara pasti honorer akan menjadi PNS. Menurutnya, pengangkatan CPNS adalah kewenangan pusat. 

Ia juga menegaskan program gratis pada pemerintahan sebelumnya merupakan tanggung jawabnya untuk tetap dilanjutkan. Hanya saja untuk pembayaran PBB warga yang nilainya di bawah Rp20 ribu tidak dilakukan lagi karena pertimbangan regulasi. "Kita berupaya untuk melanjutkan "gratis" dengan pertimbangan regulasi yang ada. Pendidikan dan kesehatan gratis masih berlanjut," bantahnya.

Dengan tidak dibayarkannya lagi PBB warga yang nominalnya di bawah Rp20 ribu, lanjut Rahman, maka kemungkinan akan ada pemberian lain. Ia menyebutnya akan ada kompensasi dari Pemkab yang akan berguna untuk masyarakat. Makanya ia meminta agar diberi kesempatan untuk bekrja. 

Selain Rahman, pembicara lainnya yang hadir pada dialog tersebut, yakni Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Pangkep, Anggraini Amir, serta akademisi dan dan pemerhati politik pemerintahan dari Unhas, Prof Armin Arsyad.

Senin, Juli 18, 2011

Syamsuddin Abaikan Amanat Konstituen 
Biarkan Kursi Golkar Kosong Setahun 


PANGKEP -- Meski akan memasuki setahun usia pemerintahannya, Syamsuddin Hamid belum juga menunjuk penggantinya. Kursi ketua DPRD Pangkep yang ditinggalkannya itu belum juga diisi, padahal sesuai hasil rekapitulasi KPUD Pangkep, ada nama yang bisa menggantikannya. Namun faktanya hingga saat ini, Syamsuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Golkar Pangkep terkesan membiarkan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya, berlarut-larut.

Badan Pekerja Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi, Herman, mengkritik lambannya Syamsuddin melakukan PAW terhadap kadernya. Herman mengakui, ada indikasi kuat, alasan yang membuat Syamsuddin hingga kini belum juga melakukan PAW karena adanya calon pengganti dirinya yang tidak dikehendakinya.

Namun Herman menegaskan, ukuran pelanggaran secara kepartaian, terdapat pada proses administrasi. Sejauh ini, katanya, calon yang berhak mengisi kursi yang ditinggalkannya tidak pernah mendapat sanksi administrasi.

"Kalau alasannya karena tidak loyal kepada partai, maka tentunya ada proses administrasi yang telah dilalui. Tetapi bisa jadi alasan yang diajukannya itu semua politis," ujar Herman kepada FAJAR, Minggu, 17 Juli.

Kalau Syamsuddin terus bersikukuh untuk tak melakukan PAW, imbuh mantan pengurus HMI (MPO) Cabang Makassar ini, maka selain merugikan partai, juga akan merugikan konstituen di daerah pemilihannya. Alasannya, ada masyarakat pemilih yang memandatkan suaranya kepada legislator di Partai Golkar, namun itu justru dibiarkan lowong. Harusnya, lanjut dia, Golkar Pangkep mengacu kepada regulasi mengenai mekanisme PAW.

"Di situ (kursi yang dibiarkan kosong, red), ada amanah rakyat karena mereka memilih wakilnya saat pemilu. Jika tak diisi, maka itu dipastikan mencederai amanah rakyat," tandas Herman.

Karena proses pemberian sanksi administrasi di tubuh Golkar Pangkep, utamanya yang sering dituding tak loyal, tidak pernah dilakukan, maka pegangan untuk menolak rekapitulasi KPUD, justru lemah. Herman mengungkapkan, bisa saja partai mengusung nama yang perolehan suaranya lebih rendah, namun itu jika yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dilakukannya PAW.        

"Kalau partai mengusung yang pemilik suara yang lebih rendah, itu tidak masalah jika memang tidak memenuhi syarat. Syaratnya itu mengacu pada aturan pemilu di KPU dan aturan PAW. Tetapi ketika memenuhi syarat, itu hak kader dan tidak boleh dihalang-halangi," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Golkar Pangkep yang juga menjabat bupati, Syamsuddin Hamid, beralasan, nama-nama yang akan diusulkan di-PAW dikirim ke DPD I Golkar Sulsel. Setelah itu, DPD I kemudian memberikan masukan dan nama-nama tersebut di kembalikan ke DPD II Golkar Pangkep. "Sesuai aturan memang ada. Cuma namanya berpartai loyalitasnya itu menjadi bahan pertimbangan," dalihnya. (fajar-online)